Operasi "Patuh Turangga 2019", Polres Ende Gelar Apel Pasukan

Operasi

TribrataNewsEnde - Bertempat di lapangan apel Mapolres Ende, telah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi " Patuh Turangga 2019", Kamis (29/8/19) Pagi.

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Kodim 1602 Ende,Satbrimob Subden 3 Den B Ende, Sub Den Pom Ende,Dishub, Jasa Raharja dan para pejabat utama Polres Ende.

Dalam Gelar Apel pasukan Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin SIK, selaku Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat dari Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Raja Erisman, bahwa perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja polri khususnya polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut. polisi lalu lintas terus berupaya melaksanakan program kapolri yang disebut promoter (profesional-modern -terpercaya).

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk, mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, Membangun budaya tertib berlalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

Secara umum dari hasi evaluasi tersebut diketahui bahwa dominasi pelanggaran yang terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan Safety Belt dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan.

Ada 7 sasaran prioritas operasi patuh tahun 2019 yakni pertama pengemudi menggunakan handpone,kedua pengemudi melawan arus,ketiga berboncengan lebih dari satu,keempat di bawah umur,kelima tidak menggunakan helm SNI,keenam menggunakan narkoba/mabok, dan yang terakhir berkendara melebihi batas kecepatan yang di tentukan.

Sebelum mengakhiri amanatnya Kapolres Ende menekankan agar slalu berdoa sebelum melaksanakan tugas,utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar oprasional prosedur yang ada, hindari tindakan Pungli dan lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplen dari masyarakat.

Polri telah menetapkan kalender operasi patuh, yang rutin dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019, secara serentak di seluruh indonesia.

Dalam pelaksanaan Apel  tersebut kapolres Ende menyematkan Pita kepada perwakilan Apel pasukan Operasi Patuh Turangga 2019.(NnZz)