Kasipropam Polres Ende Ingatkan Anggota Polres Ende Terkait Netralitas Polri

Tribratanewsende.com - Kepala Kepolisian Resor Ende melalui Kasipropam Polres Ende Iptu Machmud Derang mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Ende terkait Netralitas anggota Polri dalam Pemilukada serentak 2024. Hal tersebut disampaikan saat apel pagi hari Selasa (8/10/2024) di lapangan apel Polres Ende.
"Sesuai amanat undang-undang no.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 28 ayat 1 dan 2, diingatkan kepada seluruh anggota Polri Polres Ende untuk bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis serta anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih" tegas Iptu Machmud Derang.
Kasipropam Polres Ende juga mengingatkan kepada seluruh anggota Polri Polres Ende untuk tidak memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada partai politik maupun pasangan calon termasuk foto bersama atau selfie bersama pasangan calon kepala daerah maupun pengurus parpol dan tim sukses. (Humas Polres Ende)