Kapolsek Maurole Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
TribrataNewsEnde.Com - Sebagai bentuk upaya dan peran Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, Kapolsek Maurole IPDA Syaiban, melakukan mediasi kasus penganiayaan yang terjadi pada Minggu (05/6/2022) di Kampung Nuapa, Desa Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Maurole Ipda Syaiban bersama Kanit Patroli Polsek Maurole Aipda Simeon Weto menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan yaitu pihak korban dan pelaku serta keluarga dari kedua belah pihak yang bertikai.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan (damai), dengan menyepakati hal-hal yang dituangkan dalam Surat Pernyataan.
"Keduanya saling meminta maaf, berpelukan serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut ", kata Ipda Syaiban . pada Kamis (04/8/22) siang.
Dengan adanya Problem Solving ini, permasalahan oleh setiap warga dapat terselesaikan dengan musyawarah, dengan tetap mengedepankan azas keadilan bagi semua pihak, jelasnya.(YT18)