Kabagops Hadiri Rapat Koordinasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak
TribrataNewsEnde.Com - Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Yang menyerang Ternak di beberapa Propinsi di Indonesia, Kamis (21/7/22) pukul 11.00 wita.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi bertempat di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende Jalan Eltari, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende serta di hadiri oleh Wakil Bupati Ende.Erikos Emanuel Rede, Asisten II Setda Ende.Drs.Gerson Duka, Pimpinan OPD Lingkup.Setda Ende, Kadis Pertanian Ende.Ir Marianus Aleksander, Danunit Inteldim 1602/Ende.m Letda INF Hendrik Karamula, Pimpinan OPD Ende, Staf Stasiun Karantina Kelas II Ende, Para Kabid dan Kasub Lingkup Setda Ende, Para Camat dan Lurah, Para Pelaku Wira Usaha Ternak.
Adapun sambutan Wakil Bupati Ende.Erikos Emanuel Rede sekaligus membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi yakni Koordinasi dan Kolaborasi sangat penting dalam upaya Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini telah menyerang ternak hewan di beberapa Wilayah di Indonesia dan patut kita lakukan tindakan antisipasi dengan beberapa Instansi yang sesuai dengan Tupoksi masing masing.
Pemerintah mengharapakan kerjasama dari para pelaku usaha ternak Hewan khususnya di Wilayah Kabupaten Ende agar mendukung upaya upaya pemerintah dalam memberantas Penyebaran Virus (PMK) Selain itu akan dilakukan Vaksinasi Hewan secara khusus sehingga tidak menghambat Perekonomian Masyarakat Kabupaten Ende yang sebagian besar berprofesi sebagai Peternak Hewan.
Terkait pendanaan akan di lakukan kerjasama Instansi sesuai bidangnya selain itu harus memberikan sosialisasi dan menambah wawasan SDM kepada masyarakat terkait bahaya PMK di bawah pengawasan Pemerintah Kabupaten Ende.
Semnetara itu, sambutan Kadis Pertanian Kabupaten Ende.Ir Marianus Aleksander Menyampaikan bahwa tindakan Antisipasi Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) antara lain Membuat Profiling (Peternak/Pedagang,Penjual,Pengepul) Pemetaan Resiko untu sentra Peternakan Ruminansia serta membuat Risk Pathways/jalur resiko Lalulintas ternak dan produk ternak Antar Wilayah sehingga mempermudah deteksi dan respon dini apabila terjadi kasus, Menerapkan Surveilans berbasis resiko untuk deteksi dini pada Wilayah kantong ternak Ruminansia dan Babi, Memastikan Sapi/Babi agar dipotong di rumah pemotongan Hewan (RPH) dan dimasak sempurna, Mengeluarkan surat larangan sementara pemasukan ternak dan produk ternak ke NTT dari daerah yang tertular Penyakit Mulut dan Kuku
Adapun Pembentukan Satgas Gugus Tugas Pencegahan,Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk Wilayah Kabupaten Ende Menunggu Penerbitan SK Bupati Ende.
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) selesai pukul 12.30 wita berlangsung aman dan tertib. (HumasPolresEnde)