Cegah Covid-19, Tim Gabungan TNI-Polri, Satpol PP Laksanakan Patroli Sasar Tempat Hiburan Malam

Cegah Covid-19, Tim Gabungan TNI-Polri, Satpol PP Laksanakan Patroli Sasar Tempat Hiburan Malam

TribrataNewsEnde.Com - Dalam rangka upaya pencegahan dan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Ende, Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Ende melaksanakan patroli gabungan yang terdiri dari Personil Polres Ende, Personil Koramil 1602-01 Ende, Personil Sub Den Pom Ende, Sat Pol PP dan Tim Medis Puskesmas Ngalupolo Kec.Ndona, dengan sasaran tempat hiburan malam, Sabtu (16/01/21) pukul 21.30 wita.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Ndona Drs. Yohanes R. Demu, Camat Ende Timur Drs. Irenius Pani, Danramil 1602-01 Ende Kapten INF. Ricky Mesang, Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, SE yang didampingi oleh Kasat Sabhara Polres Ende IPTU Julius Ronny N. Gonstal, SH beserta Kapolsek Ndona IPDA Antonius Sari Kawuta dan Kepala Puskesmas Ngalupolo Yohanes Sakho.

Adapun rangkaian kegiatan Patroli Gabungan yakni Pukul 21.30 wita, kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel Persiapan Patroli Gabungan yang dipimpin langsung oleh Danramil 1602-01 Ende Kapten INF. Ricky Mesang bertempat di halaman Mako Koramil 1602- 01 Ende Jln. Samratulangi, Kel. Rewarangga Selatan, Kec. Ende Timur, Kab. Ende.

Pukul 21.45 wita, selesai  pelaksanaan apel, seluruh Personel Patroli Gabungan bergerak menuju sasaran patroli yakni Tempat Hiburan malam Pub Star One (SO) dan Pub Cabora yang berlokasi di Jln. Flores Desa Nanganesa, Kec. Ndona, Kab. Ende dengan melakukan beberapa kegiatan yakni Memberikan himbauan terkait dengan perijinan usaha, jam kerja selama masa pendemi Covid - 19 dan pentingnya penerapan prokes sesuai dengan Peraturan Bupati Ende nomor : 31 Tahun 2020 tanggal 01 September 2020 oleh Danramil 1602-01 Ende, Kabag Ops Polres Ende dan Camat Ndona.

Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta,SE, disela kegiatan mengatakan, Tujuan patroli ini untuk memberikan himbauan terkait prokes kepada masyarakat agar disiplin dan mematuhi protokol kesehatan, termasuk membubarkan aktivitas warga yang sedang berkerumun.

"Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende",tegasnya.

Selain memberikan himbauan tambahnya, Tim juga melakukan pendataan dan pemeriksaan identitas pekerja Pub Star One (SO) dan Pub Cabora serta pengambilan Rapid Test oleh petugas medis Puksemas Ngalupolo Kec. Ndona terhadap seluruh pekerja Pub Star One (SO) dan Pub Cabora.

Adapun hasil pemeriksaan identitas dan pemeriksaan Rapid Test terhadap pekerja Pub SO dan pekerja Pub Cabora sbb Tidak ditemukan adanya pekerja Pub SO dan Pub Cabora yang tidak memiliki identitas.

Dari hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap ke 33 orang pekerja Pub SO, 32 orang dinyatakan non reaktif sedangkan 1 orang pekerja Pub SO dengan identias : Ismaria HasriL Alis Enji, 34 Tahun, Islam, Kec.Sirimau, Kab. Ambon, Propinsi Maluku, sesuai dengan keterangan dari Dokter Puskesmas Ngalupolo a.n Dr. Ariesta Cautsar Rahman hasil Rapid Testnya belum bisa menunjukan hasil (samar-samar) sehingga dianjurkan kepada pihak manajemen Pub SO untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan di laboratorium Mahardika Ende.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Rapid Test terhadap ke 21 orang pekerja Pub Cabora, semuanya dinyatakan non reaktif", jelas Kabagops.

Kegiatan berakhir pada pukul 01.29 wita serta berjalan aman dan lancar.(Humas Polres Ende)