Berantas Peredaran Miras, Sat Resnarkoba Polres Ende Kembali Menertibkan puluhan Cerigen Miras Jenis Moke
TribrataNewsEnde.Com - Dalam rangka operasi (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan di Wilayah hukum Polres Ende Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Ende kembali menertibkan puluhan cerigen minuman keras jenis moke di dalam mobil trevel jurusan Aimere - Ende tanpa ijin / dokumen yang sah. Sabtu (29/5/2021) Pukul 12.30 Wita.
Kegiatan operasi KRYD langsung di pimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP TOMMY KAPASIANG,S.H. yang terdiri dari gabungan Resnarkoba dan Satintelkam Polres Ende dengan kuat personil 4 orang. dalam operasi kali ini tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti minuman keras lokal jenis moke sebanyak 10 (sepuluh) jergen berukuran 35 (tiga puluh lima) liter di dalam mobil Trevel jurusan Aimere - Ende tanpa ijin / dokumen yang sah yang di datangkan dari Aimere Kab.Ngada
Kasat Narkoba Polres Ende mengatakan, tujuan operasi ini terus dilakukan untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang di picu dari minuman keras.
" Kami harap masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual minuman keras, perjudian dan praktik prostitusi mari kita sama-sama berantas penyakit masyarakat ini sehingga menciptakan situasi kamtibmas yang aman damai dan kondusif " ujar AKP Tommy Kapasiang SH
Total jumlah miras yang berhasil di amankan selama dua hari operasi sebanyak 13 (tiga belas) jergen berukuran 35 (tiga puluh lima) liter dan semua barang bukti yang di dapat tim gabungan saat ini diamankan di Mapolres Ende, Kegiatan berakhir pukul 14.00 Wita berjalan aman dan lancar. (Humas Polres Ende)