Apel persiapan pengamanan terkait dengan batas akhir penyerahan kekurangan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende dalam Pilkada serentak 2018.

Apel persiapan pengamanan  terkait dengan batas akhir penyerahan kekurangan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende dalam Pilkada serentak 2018.
Tribratanewsende-Polda NTT,Polres Ende, Sabtu 20 /01/ 2018 jam 09.30 wita, bertempat di KPU Kab. Ende, Jln. Durian Kel. Mautapaga, Kec. Ende Timur, Kab. Ende, telah dilaksanakan apel persiapan pengamanan terkait dengan batas akhir penyerahan kekurangan persyaratan pencalonan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende dalam Pilkada serentak 2018. Apel tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP Ahmad Muzayin, SIK, dan diikuti oleh Kabagops Polres Ende, Kasatsabhara Polres Ende, Kapolsek Ende dan anggota Dalmas Polres Ende serta anggota Polsek Ende. Apel Pengamanan dilaksanakan guna untuk mengantisipasi kemungkinan adanya ketidakpuasan dari tim sukses maupun bakal calon yang sampai dengan batas akhir penyerahan syarat pencalonan yakni pada hari ini tanggal 20 Januari 2018 jam 00.00 wita, belum bisa melengkapi kekurangan syarat pencalonan. Selesai apel seluruh personil Dalmas Polres Ende dan anggota Polsek Ende stanby di KPU Kab. Ende. (TriZld)