Satnarkoba Polres Ende Gagalkan Penyelundupan Miras Jenis Moke ke Kalimantan
TribrataNewsEnde.Com - Satnarkoba Polres Ende bersama KP3 Laut dan Pos AL Kabupaten Ende berhasil menggagalkan penyelundupan 240 botol minuman keras jenis moke Moke tersebut hendak diselundupkan ke Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, melalui Kapal KM Awu. Sabtu (4/2/2023) Pukul 09.00 Wita.
Kasat Narkoba Polres Ende Iptu Valent V Pale mengatakan Moke tersebut berasal dari Kabupaten Sikka dan akan di kirim ke Kumai Kalimantan, beradasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman minuman keras jenis moke dari Kab. Sikka ke Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat melalui transportasi laut menggunakan Kapal KM. AWU yang akan bersandar di Pelabuhan Ippi Ende.
"Menindak lanjuti informasi tersebut personel gabungan langsung melakukan pengecekan dan dari hasil pengecekan ditemukan 10 dos aqua yang didalamnya berisikan masing-masing 24 botol berukuran 600 ml minuman keras jenis moke yang siap diangkut ke dalam Kapal Awu menuju Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah". ucap Kasat Narkoba Iptu Valent V. Pale.
Kasat Narkoba menambhakan personel gabungan gagal menangkap pemilik moke tersebut diduga melarikan diri. Saat itu juga langsung dilakukan pencarian terhadap pemilik miras tersebut namun tidak ditemukan. Pemilik minuman keras tersebut terindikasi melarikan diri setelah mengetahui miras yang dibawanya telah diamankan oleh personel gabungan.
Minum keras jenis moke tersebut telah diamankan di ruangan Satnarkoba Polres Ende dengan rincian 10 Dos Aqua berisikan masing-masing 24 botol berukuran 600 ml dengan Total keseluruhan minuman keras yang berhasil diamankan sebanyak 240 botol. kini semua barang telah sita untuk proses lebih lanjut. (HumasPolresEnde)