Ratusan Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Konstatering dan Eksekusi Atas Tanah Sengketa Di Kecamatan Nangapanda

Ratusan Personil Gabungan TNI-Polri Amankan Konstatering dan Eksekusi Atas Tanah Sengketa Di Kecamatan Nangapanda

TribrataNewsEnde.Com - Sekitar 175 personil gabungan yang terdiri dari Polres Ende, Kodim 1602/Ende, Sub Den POM Ende dan Brimob Sub Den B Ende mengamankan pelaksanaan Konstatering dan Eksekusi atas tanah sengketa di Jln. Trans Ende - Bajawa, Dusun Maurongga, Desa Raporendu, Kec. Nangapanda, Kab. Ende, Kamis (02/12/21) pukul 09.00 wita.

Pelaksanaan konstatering dan eksekusi tanah sengketa yang berlokasi di Jln. Trans Ende - Bajawa, Dusun Maurongga, Desa Raporendu, Kec. Nangapanda, Kab. Ende dilaksanakan sesuai putusan Pengadilan Negeri Ende 04/Pdt.G/2009/PN. End, Pengadilan Tinggi Kupang 12/PDT/2010/PT.KPG dan Makamah Agung 3165K/Pdt/2010 dengan perkara perdata antara Mohammad Saleh Weto, Dkk sebagai pihak penggugat / para pemohon eksekusi  melawan Maskun Said, Dkk sebagai pihak tergugat / para termohon eksekusi, dengan luas tanah sengketa 95 Hektar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ende AKBP  Albertus Andreana, S.I.K.,Panitera Pengadilan Negeri Ende, Pasi Ops Kodim 1602 Ende, Wadanki Brimob Sub Den B Ende, Para Kasat dan Kasi Polres Ende, Perwakilan Pertanahan Kab. Ende, Camat Nangapanda dan Kepala Desa Raporendu.

Eksekusi dilakukan dengan membacakan penetapan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Ende, kemudian dilanjutkan dengan penggusuran didalam lokasi Objek Eksekusi dengan menggunakan 1 unit alat berat jenis Eksavator.

Selesai pelaksanaan eksekusi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara eksekusi oleh pihak Panitera Pengadilan Negeri Ende, pihak keamanan, Camat Nangapanda dan pihak penggugat / pemohon.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan berita acara pelaksanaan eksekusi pengosongan dan penyerahan berita acara oleh Panitera Pengadilan Negeri Ende kepada penggugat / pemohon.

Seluruh rangkaian kegiatan konstatering dan eksekusi berakhir pukul 18.00 wita, dan diakhiri dengan apel konsolidasi yang dipimpin oleh Kabagops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, SE. Situasi berjalan dengan aman dan lancar. (HumasPolresEnde)