Polres Ende Gencar Kegiatan Ops Yustisi Dalam Rangka Imbauan PPKM Mikro Kepada Pelaku Usaha Malam Hari
TribrataNewsEnde.Com - Personel gabungan Polres Ende melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada Pelaku Usaha, Rumah Makan serta anak-anak muda yang nongkrong di sepanjang jalan kota Ende yang sudah larut malam, Kamis (17/3/2022) Pukul 23.30 Wita.
Kegiatan Imbauan PPKM Mikro Kepada Para Pelaku Usaha di Wilayah Kab. Ende sesuai Inmendagri No. 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, tentang pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, dan Level 1 guna pengendalian dan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease di Wilayah Kab. Ende.
Ajun Inspektur Polisi Dua Muksin Kasim yang memimpin kegiatan Patroli mengatakan bahwa petugas gabungan melalukan Kegiatan Ops yustisi yang memfokuskan para pelaku usaha di malam hari yang masih buka dan anak-anak Muda yang masih Nongkrong di sepanjang jalan yang melewati jam yang sudah di tentukan.
" Kita berikan imbauan kepada para pelaku usaha yang berada disepanjang Jalan Soekarno agar membatasi jam operasional pada malam hari dan kita juga imbauan kepada para penumpang dan pengantar tepatnya di pelabuhan Ende agar selalu mematuhi prokes" ujar Aipda Muksin Kasim.
Kami akan terus memberikan imbauan secara humanis kepada seluruh masyarakat dan pertokoan di Kota Ende agar tetap memperhatikan protokol kesehatan sesuai Intruksi Mendagri PPKM Level 3 No. 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, tambah Aipda Muksin Kasim
" Kami tidak akan bosanya unk memberikan imbauan ini kami lakukan sesuai intruksi mendagri,” ujarnya. (HumasPolresEnde)