” PELAKSANAAN WASRIK RUTIN ITWASDA POLDA NTT TAHAP II T.A 2016 ASPEK PELAKSANAAN DAN PENGENDALIAN DI POLRES ENDE “
Tribratanewsende – Ende , kamis 06/10/2016 bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Ende telah berlangsung kegiatan Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda NTT Tahap II TA. 2016 yang meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian di jajaran Polda NTT . kegiatan tersebut di hadiri oleh Irwasda Polda NTT KOMBESPOL Drs. ONENG SUBROTO, SH. M.H. sebagai Penanggungjawab/Pengawas Tim, Parikops Polda NTT KOMPOL I NYOMAN WACIKA sebagai Ketua Tim II / Pemeriksa SDM, Kasubbagdumasan Polda NTT KOMPOL M. ARIF SADIKIN, S.H. sebagai pemeriksa Opsnal, Paitwasda Polda NTT AKP DARIUS S. TAHUN, S.H. sebagai Pemeriksa Garku, Parikops Polda NTT AKP M. APLONIA DIMA sebagai Pemeriksa Sarpras, Ps Pamin IV Subbagrenmin Polda NTT BRIGPOL SUBUR GUNAWAN S.H. sebagai Sekretaris , Para Kabag Polres Ende, kasat, Kasi, dan Seluruh Anggota Polres Ende. kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Ende AKBP ARDIYAN MUSTAKIM, SIK. dalam kegiatan Taklimat Awal Wasrik Rutin Itwasda Polda NTT Tahap II TA. 2016 Irwasda Polda NTT KOMBESPOL Drs. ONENG SUBROTO, SH. M.H. sebagai Penanggungjawab/Pengawas Tim membacakan sambutan Bapak Kapolda NTT yang berisikan pengawasan dan pemeriksaan rutin merupakan salahsatu fungsi menajemen Kepolisian yang harus dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana penyelenggaraan Program dan Anggaran dapat dilaksanakan, Akuntabelitas, Pertanggungjawaban dan Laporan keuangan, pengamanan asetnegara serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, dalam mewujudkan tatakelola kepemerintahan yang baik ( Good Governance ) serta pencapaian Output maupun Outcome yang optimal melalui tampilan Aparat Polri yang berkualitas, jujur, bersih dan bebas dari penyimpangan yang berakibat pada kerugian negara maupun menurunya citra Polri di msyarakat, dan dilaksanakan dengan mempedomani ketentuan yang mengatur tentang aparat pengawas internal pemerintah ( Apip ) antara lain peraturan pemerintahan no 2 Tahun 2013 Tanggal 23 Januari 2013 tentang penyelenggaraan sistem pengendalian internal pemerintah ( Spip ) di lingkungan Polri, dan Peraturan Kapolri nomor 18 Tahun 2011 Tanggal 4 Oktober 2011tentang Pengawasan dan pemeriksaan rutin dilingkungan Polri. Setelah selesai membacakan sambutan Bapak Kapolda NTT Bapak Irwasda Polda NTT bersama Tim melanjutkan lagi dengan kegiatan Pemeriksaan kepada Bag, Sat, Si Polres Ende. Wasrik rutin Itwasum Polri Tahap II T.A. 2016 yang dilaksanakan selama beberapa hari kedepan ini merupakan momentum yang sangat tepat untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana rencana yang telah disusun dapat dijadikan pedoman dalam melaksanakan tugas pokok, serta dapat menemukan hambatan – hambatan yang terjadi di lapangan untuk dapat dijadikan sebagai acuan dalam upaya meningkatkan kinerja Polri kedepan . ( tsw )