" SATRESKRIM POLRES ENDE MELAKSANAKAN KEGIATAN PRES RILIS DENGAN PARA WARTAWAN ATAS KASUS PENCURIAN DI WILKUM POLRES ENDE "

Tribratanewsende – Ende , Kamis 06/10/2016 jam 11.00 Wita  bertempat di depan Mako Polres Ende Satreskrim Polres Ende Melaksanakan kegiatan Press Rilis dengan para Wartawan yang berada di Kabupaten Ende atas kasus Pencurian yang berada di wilayah hukum Polres Ende . kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ende AKBP ARDIYAN MUSTAKIM, SIK yang didampingi oleh Wakapolres Ende KOMPOL T.S PAULINA dan Kasat Reskrim Polres Ende AKP ABDUL RAHMAN ABA MEAN, SH. Adapun kasus pencurian yang terdiri dari  pertama kasus pencurian uang kolekte di Kapela Adorasi Kefikepan ende yang terjadi pada tanggal 30 September 2016, TSK berinisial ( BD ), uang yang di curi TSK berjumlah 90.000.000 dan TSK melakukan pencurian sebanyak 5 kali. yang kedua kasus pencurian di kios stokes lorong BNI yaitu 1 unit  HP samsung, 2 buah sepatu merk bilboy, 1 buah sepatu kulit hitam. dengan TSK berinisial ( HR ) 19 thn, ( AS ) 17 thn , ( ML ) 16 thn dan masih ada 3 kasus pencurian lain lagi. dalam kegiatan tersebut Kapolres Ende juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ende untuk menjaga keamana di masing -masing rumahnya khususnya pada waktu dimalam hari agar rumanya di kunci supaya aman dan Kapolres Ende juga menjelaskan pengembangan kasus ini sudah dimulai dari Tahun 2015 sampai dengan sekarang dan juga ada yang di tangkap di Boawae Kabupaten Nagakeo. Untuk sekarang jumlah TSK kasus pencurian  berjumlah 7 orang dan 3 diantaranya masih dibawa umur. para pelaku pencurian di kenai pasal 363 yang di ancam pidana minimal 5 Tahun penjara. Kasatreskrim Polres ende juga menjelaskan dari pengembangan hasil penyelidikan tim Buser Polres Ende mengungkap kasus ini para pelaku pencurian mempunyai jaringan tersendiri kebanyakan para pelaku lebih dari 1 orang dan mereka berkelompok pada saat melaksanakan aksinya. ( TriZld )

dsc_0320

dsc_0323

dsc_0330