Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Ende Berhasil Menjaring 29 Unit Motor Tidak Sesuai Ketentuan
TribrataNewsEnde.Com - Dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif dimalam hari, Polres Ende melaksanakan patroli guna menekan angka gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Ende. Sabtu (5/8/2023) Pukul 21.00 Wita.
Kegiatan di awali dengan apel persiapan dihalaman mako Polres Ende oleh Waka Polres Ende serta dihadiri Kabag Ops Polres Ende, Kasat Samapta, Kasat Lantas, KBO Satreskrim, KBO Satlantas dan diikuti oleh personel Polres Ende dari masing-masing satuan fungsi yang tersprin.
KabagOps Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E, sebagai Karendalpamres saat mengambil Apel mengatakan i dalam rangka mendukung Program Quick Wins maka dimalam ini kita laksanakan Patroli cipta kondisi skala besar yang melibatkan semua fungsi mengingat juga banyaknya keluhan masyarakat yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang mana menjadi sasaranya Narkoba, Perjudian, Prostitusi, Senjata Api, Senjata Tajam, Bahan peledak, Miras, C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Balapan Liar, Premanisme, dan Kejahatan Jalanan lainnya diwilayah Hukum Polres Ende. Ucap KabagOps Polres Ende.
"Untuk tahap pertama ini kita lakukan patroli dulu di tempat tempat rawan akan timbul gangguan kamtibmas kalau memang mendapat target tetap kita lakukan penindakan secara Humanis dilapangan, dan apa yang kita lakukan malam ini adalah bagian dari memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian" Ucap KabagOps Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta, S.E.
Selesai melaksanakan Apel patroli seluruh personel gabungan patroli bergerak menuju lokasi atau obyek yang menjadi sasaran kegiatan patroli tersebut dengan rute yang dilalui : Jln. Pahlawan, Jln. Soekarno, Jln. Katedral, Jln, Ahmad Yani, Jln.Gatot Subroto, Jln.Samratulangi, Jln. Prof.W.Z. Yohanes,Jln.Nuamuri, Jln. Banteng, Jln.Kelimutu - Simpang Lima - Jln. Kelimutu - Jln. Banteng - Pahlawan - Mako.
Dari hasil kegiatan patroli malam Cipta kondisi Skala besar ini terjaring atau di amankan 29 Unit Kendaraan Roda 2 (R2) yang menggunakan Kenalpot Brong / Racing atau melakukan pelanggaran lainya, yang mana barang bukti motor racing tersebut diamankan di gudang barang bukti Satlantas. Tambah KabagOps Polres Ende.
Kegiatan Patroli tersebut berakhir pukul 24.00 wita. (HumasPolresEnde)