Lewat Siaran RRI, Polres Ende Sampaikan Informasi Terkait Pencegahan dan Penanganan TPPO

Lewat Siaran RRI, Polres Ende Sampaikan Informasi Terkait Pencegahan dan Penanganan TPPO
Lewat Siaran RRI, Polres Ende Sampaikan Informasi Terkait Pencegahan dan Penanganan TPPO

tribratanewsende.com - Hari ini, Kamis tanggal 8 Juni 2023, pukul 10.00 WITA, bertempat di Stasiun RRI Ende, kembali Polres Ende hadir dalam siaran RRI dalam program Sigap Polri.

Hadir dalam acara program tersebut Kasubsi PIDM Sihumas Polres Ende Ipda Heru Sutaban dan anggota Satuan Reserse Kriminal Aipda Jefrianto Rupilu dengan mederator/ pembawa acara Margaretha Euphemia D.H.Sare Ora, S.I.Kom atau biasa disapa Kak Vemi.

Dalam program Sigap Polri kali ini, topik yang dibahas adalah seputaran pencegahan dan penanganan TPPO oleh Polri, khususnya Polres Ende.

Dalam keterangannya, Ipda Heru menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam hal ini Polres Ende, telah melakukan serangkaian tindakan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mulai dari Pencegahan (Preemtif dan Preventif) hingga Penegakan Hukum (Represif). "Hal ini sebagai tindak lanjut terhadap instruksi Bapak Presiden RI kepada Bapak Kapolri terkait penanganan TPPO yang oleh Bapak Kapolri diteruskan kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek, agar seluruh jajaran dalam 1 bulan Kedepan fokus dalam pengungkapan kasus TPPO (penegakan hukum) dengan tidak mengesampingkan upaya pencegahan" ungkap Ipda Heru.

Aipda Jefrianto Rupilu turut menambahkan "selama tahun 2023, hingga hari ini, 8 Juni 2023, Polres Ende berhasil mengungkap 4 kasus TPPO, dimana 1 kasus sudah dalam tahap I (berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan) dan 3 kasus masih tahap penyidikan dan pengembangan".
Untuk diketahui, Program Sigap Polri di RRI merupakan program rutin setiap hari Kamis, dimana dalam program tersebut memberikan ruang bagi Polri / Polres Ende untuk menyampaikan informasi terkait Kamtibmas, hukum, dan informasi lainnya, juga terdapat penyampaian aspirasi (saran, pendapat, pertanyaan, keluhan,dsb) langsung dari masyarakat/pendengar RRI kepada Polri lewat telepon dan WhatsApp.(HumasPolresEnde)