Cipta Kondisi Jelang Pergantian Tahun, Polres Ende Gelar Patroli Gabungan

Cipta Kondisi Jelang Pergantian Tahun, Polres Ende Gelar Patroli Gabungan

TribrataNewsEnde.Com - Guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan malam pergantian Tahun 2020 menuju Tahun 2021 di masa pandemi Covid-19, Polres Ende bersama Kodim 1602 Ende menggelar patroli gabungan dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Kota Ende, Rabu (30/12/2020) pukul 20.30 wita.

Patroli gabungan tersebut berlangsung sejak, Senin (28/12) hingga Kamis (31/12) mendatang dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan masker, Kendaraan Roda dua yang menggunakan Knalpot Racing, Pengendara di bawah umur serta kerumunan masa dalam jumlah banyak.

Adapun personil yang terlibat dalam patroli gabungan yakni Satlantas 23 pers, Sabhara  25 pers, Propam  6  Pers Binmas 4 Pers, TNI 3 pers dan POM AD  2 Pers.

Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta,SE, mewakili Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK mengatakan, bahwa menjelang pergantian tahun baru, Polres Ende bersama TNI dan pemerintah daerah bekerja sama menciptakan situasi yang kondusif jelang tahun baru di wilayah Kabupaten Ende.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Ende untuk tidak menciptakan kerumunan serta tidak ada pesta kembang api, Kebut kebutan di jalan raya maupun konsumsi minuman keras saat menyambut pergantian tahun baru.

Upaya yang dilakukan itu selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat juga untuk menghindari penyebaran pandemi Covid-19 yang sedang melanda masyarakat saat ini.

Karena itu, kata Kabagops, pihaknya akan tegas dalam memberikan tindakan kepada masyarakat yang melanggar, tidak ada toleransi untuk masyarakat yang ingin melakukan kerumunan ataupun pesta pergantian tahun.

“Kalau ada yang pesta-pesta pasti kita tindak dan kita bubarkan. Dan yang buat kerumunan di pinggir jalan raya juga akan kita bubarkan,” tegas Kabagops.

Disamping melaksanakan patroli gabungan petugas juga memberikan himbauan Maklumat Kapolri No. Pol. : Mak/4/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap  Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021 kepada Masyarakat Kab. Ende.(Humas Polres Ende)