Cegah Pemudik, Polsek Maurole Lakukan Penyekatan Di Jalur Utara Kecamatan Kota Baru
TribrataNewsEnde.Com - Kepolisian Sektor Maurole bersama Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan Kotabaru melaksanakan operasi penyekatan mudik di jalur Trans Utara Kecamatan Kotabaru, Senin (10/5) Pukul 09.00 Wita.
Pelaksanaan kegiatan di pimpin oleh Camat Kotabaru Gregorius M.Ade.SP.MP, Bersama Kapolsek Maurole AKP I Gusti Murya dan petugas Tim gugus covid 19 Kec, Kotabaru dgn Rincian :
1. TNI : 2 personil
2. POLRI : 2 personil
3. DISHUB : 2 personil
4. Staf Kecamatan Kotabaru : 3 pers
5. Staf Puskesmas Kotabaru : 1 pers
6. Aparat Desa kotabaru : 1 pers
Sebelum memulai kegiatan dilalukan rapat koordinasi yg dipimpin oleh camat kotabaru guna menyamakan presepsi SOP dlm kegiatan penertiban pemudik setelah rapat kemudian dilanjutkan melakukan sosialisasi/ himbauan kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat agar tdk melakukan mudik selama kurun waktu 6 Mei 2021 s/d 17 Mei 2021 sesuai Surat Edaran Bupati Ende Nomor: BU.300/DISHUB.09/382/V/2021, tentang pengendalian transportasi selama masa Idul Fitri 1442 hijriah di Kabupaten Ende
Petugas melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 dengan melakukan pemeriksaan kepada semua pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat baik penumpang maupun Sopir yang tidak memakai Masker yang memasuki wilayah Kabupaten Ende, Seperti pemeriksaan identitas serta tujuan dari warga yang melintas dan petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan surat-surat kelengkapan perjalanan ( Rapid Antigen dan surat jalan)
" Sasaran kita adalah Bus penumpang, mobil pribadi hingga motor yang berniat untuk mudik yang kedapatan, semuanya langsung diswab di posko penyekatan,” Tutur Kapolsek Maurole
Bagi para sopir atau pengendara roda dua yg tidak menggunakan masker kita dilakulakan teguran dan sampai saat sekarang ini belum ada pemudik yang memasuki wilayah Kab. Ende, dan kami dari Polsek Maurole bersama unsur terkait akan lakukan penjagaan yang ketat di wilayah perbatasan dari arah Utara.
Kapolsek Maurole menambahkan dengan adanya penertiban serta pemeriksaan dan penyekatan pada semua jalur perbatasan di Kab. Ende, diharapkan kepada Masyarakat untuk tidak mudik sehingga dapat menekan angka penyebaran Covid-19, serta bertujuan untuk mengurangi angka positif covid-19 di wilayah Kab. Ende.
“Pemberlakuan kebijakan ini dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan rakyat banyak. Mohon dukungan masyarakat untuk menunda dulu mudiknya' Tutur AKP I Gusti Murya. (Humas Polres Ende)