Cegah Covid-19 Meluas, Polsek Nangapanda Melakukan Pendisiplinan Para Pengguna Jalan Dan Sosialisasi Prokes 5M
TribrataNewsEnde.Com - Upaya mencegah Covid-19 meluas, Polsek Nangapanda lakukan pendisiplinan dan sosialisasi Prokes 5M kepada masyarakat dan para pengendara R2 maupun R4 di perbatasan jalur selatan di Nangamboa desa ondorea barat Kec. Nangapanda, Kabupaten Ende.Minggu (11/7/2021) Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan pendisiplinan dan sosialisasi Prokes 5M guna mencegah meningkatnya resiko penularan covid-19 di wilayah kab.ende Sesuai surat edaran ketua satgas penanganan Covid-19 Kab.Ende Nomor: 23/SATGASCOVID-19/VI/2021 Tanggal 22 juni 2021,tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kab.Ende dalam masa pendemi,pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh dua orang anggota Polsek Nangapanda Aipda Stephanus Khans Ruka Kanit SPKT II Polsek Nangapanda dan Brigpol Robi Septo Ria.
Kapolsek Nangapanda Ipda Anselmus Leza SH, mengatakan pendisiplinan dan sosialisasi Prokes 5M terus kami lakukan untuk meminimalisir pencegahan penyebaran Covid 19, yaitu dengan melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan yang tidak memakai Masker baik memasuki/ meninggalkan wilayah kab.ende, seperti pemeriksaan identitas serta tujuan dari warga yang melintas dan petugas juga melakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara/pengemudi dan kelengkapan surat kendaraan lainnya.
"Kita gugah kesadaran masyarakat tentang pentingnya peranan dari protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19, kita imbau warga untuk peduli pada kesehatan dirinya, keluarganya yang menunggu dirumah, serta orang lain yang ada disekitarnya " ujar Ipda Anselmus Leza SH.
Dengan adanya pendisiplinan dan Sosialisasi Prokes 5M di harapkan para pengguna jalan dan masyarakat dijalur selatan perbatasan agar lebih mendisiplinkan diri dalam menyikapi surat edaran PPKM Kab. Ende.tambah Kapolsek Nangapanda. (Humas Polres Ende)