Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Turangga 2023, Kapolres Ende Bacakan Amanat Kapolda NTT

Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Turangga 2023, Kapolres Ende Bacakan Amanat Kapolda NTT
Kapolres Ende saat menyamakan pita kepada perwakilan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Turangga 2023

TribrataNewsEnde.Com - Kepolisian Resor Ende menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Turangga 2023 Dalam Rangka Kamseltibcarlantas yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024 yang bertempat dilapangan Apel Polres Ende, Senin (4/9/2023) Pukul 08.15 Wita.

Kegiatan Upacara Gelar Pasukan Ops Zebra Turangga 2023 dihadiri oleh Dandim 1602 Ende Letkol Kav I Nengah Pendi Ristanto, S.T., Danki Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor Ende, Danki Kompi Senapan C Yonif 743/PSY Ende, Danpos Lanud TNI AL dan Kepala Jasa Harja Ende bersama Staf serta gabungan peserta upacara lainya.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H, S.I.K, M.H sebagai Inspektur Apel yang membacakan amanat Kapolda NTT mengatakan kegiatan apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan. Ucapnya.

"Pelaksanaan operasi Zebra ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis dan mobile dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas". Ucap Kapolres Ende dalam amanatnya.

Untuk diketahui Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Zebra turangga 2023 ini berlangsung selama 14 hari dari tangga 4 sampai tanggal 17 September 2023 dengan sasaran pengemudi atau pengendara bermotor yang gunakan Ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi sepeda mortor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak memakai Helm SNI dan pengemudi bermotor yang tidak menggunakan safety Belt, pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh minuman keras atau Alkohol, pengemudi kendaraan yang berlawan arus dan pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Mengakhiri amanatnya Kapolres Ende berharap semoga kegiatan operasi ini dapat mendorong tercapainya disiplinya masyarakat dalam berlalu lintas serat terwujudnya situasi Kamseltibcar lantas yang mantap, Semoga tuhan yang maha kuasa senantiasa memberikan perlindungan, petunjuk dan bimbinganya kepada kita sekalian. Tambah Kapolres Ende. (HumasPolresEnde).