Waka Polres Ende Kembali Dengar Keluhan dan Aspirasi Masyarakat Kelurahan Rewarangga Selatan di Kegiatan Jumat Curhat
TribrataNewsEnde.Com - Waka Polres Ende Kompol Ahmad,S.H, kembali melaksanakan kegiatan jumat curhat Kapolres Ende mendengar dengan sasaran masyarakat Kelurahan Rewarangga Selatan Kecamatan Ende Timur Kabupaten Ende, Jumat (19/5/2023) Pukul 09.00 Wita.
Kegiatan di awali dengan sambutan dari Lurah Rewarangga Selatan Ibu Nani Hadijah, S.Sos, dalam sambutanya mengucapkan selamat datang di kelurahan Rewarangga selatan yg merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami warga kelurahan Rewarangga selatan atas kehadiran bapak dari Polres Ende, terimakasih atas terlaksananya kegiatan ini.Ucapnya.
Kemudian dilanjutkan sambutan dari Waka Polres Ende Kompol Ahmad, S.H, mengatakan Kegiatan jumat curhat ini bertujuan untukk dekatkan diri Kami Polri kepada Masyarakat, baik pelayanan dalam hal ini semua informasi baik pekerjaan dan pelayanan kami yg selama ini merasa mungkin kurang baik dan tidak puas kami akan membuka ruang untuk meminta pendapat dari bapak Mama semuanya, keamanan tempat tinggal bapak dan mama mereka.
"Kita akan dengar aspirasi dari bapak dan mama dan kita akan tindak lanjuti.kita juga ada bagi No.HP Pak Kapolres unk warga bisa komunikasi langsung dengan pimpinan kami untuk menyampaikan situasii kamtibmas yang bapak mama tau, silakan di laporkan di No.HP itu. Dan terimaaksih juga kami di terima oleh warga Rewarangga Selatan sehingga terlaksanaknya kegiatan jumat Curhat ini".Ucapnya.
Adapun beberapa Saran/Permintaan yang disampaikan oleh Masyarakat Kelurahan Rewarangga Selatan diantaranya :
a. Bpk. Yoseph Godja
- Sering terjadi Keributan dan Kemacetan di Pasar Wolowona Ende dimohon agar Kapolsek Ende beserta anggota agar sering melakukan Patroli di sekitar Pasar Wolowona saat adanya hari pasar.
b. Bpk. Stef Mata(RT 09 Puara)
- Kenakalan remaja yang sering mengkonsumi Miras di harapkan agar memberikan sosialisasi di Masyarakat dan Sekolah agar anak-anak remaja tidak mengkonsumsi Miras dan tidak terjerumus Narkoba.
c. Bpk. Agus (RT 13 Nuafua)
- Agar Kapolres Ende dan Kapolsek Ende untuk tertibkan pangkalan travel Ende - Maumere agar memarkir mobil untuk tidak memakai badan Jalan dan sering mengkonsumsi Miras di Pangkalan Travel.
d. Bpk. Paulus Pendi.
- Disekitar Kel. Rewarangga Selatan masih kurangnya Lampu Jalan dan sering terjadi Transaksi atau sering terjadi tindakan Kriminal di Daerah Kel. Rewarangga Selatan
e. Ibu Aminah Boya
- Sering mendapatkan Masyarakat di luar Kel. Rewarangga Selatan yang membuang sampah di sekitar jalan Baranuri memanfaatkan kurangnya lampu jalan.
- Agar masyarakat Kel. Rewarangga Selatan yang memelihara hewan Babi untuk menyiapkan tempat pembuangan Kotoran agar tidak mengganggu Masyarakat sekitar.
d. Bpk. Damianus Lagu (RW 05 Tanarhi)
- Saran saya bagi anggoya Polres Ende yang akan menjeput atau melakukan penangkapan Warga Kel. Rewaranga agar memberikan informasi ke Perangkat Masyakarat dalam Hal ini RT/RW agar mengetahui warganya sedang mengalami permasalahan.
- Sering terjadi kecelakaan di pertigaan Pohon beringin agar pihak Kepolisian memberikan rambu-rambu lalulintas agar menghindari kecelakaan.
e. Bpk. Agustinus Woge
- Sering adanya oknum-oknum kepolisian yang memberikan ruang Restorative justice untuk meminta uang dari pelaku.
- Masih maraknya bagi para pengendara memakai kanalpot Racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang tinggal di depan Jln.
- Masih adanya kendaraan publik yang memakai plat hitam agar pihak Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polres Ende untuk berkoordinasi dengan Dinas perhubungan agar menindaklanjuti pengguna Kendaraan tersebut.
f. Ibu. Meti
- Masih maraknya masyarakat yang sering bermain judi dengan membawa nama dari pihak kepolisian sudah mengetahui permainan tersebut dan mengijinkan agar tidak ribut sehingga pihak masyarakat sekitar tidak mengetahui.
*. Atas informasi dan harapan Masyarakat Waka Polres Ende memberikan jawaban sebagai berikut :
a. Kami dari Polres ende dalam Hal ini Sat Lantas Polres Ende akan melaksanalan Patroli dan gatur di hari-hari pasar untuk menghindari Kemacetan sepanjang Jalan Pasar Wolowona.
b. Dari Kepolisian sudah melaksanakan Program sosialisasi di sekolah-sekolah dan kami akan melaksanakan juga sosialisasi di Masyarakat serta memberikan paparan tentang pasal dan Hukum agar bagi Masyarakat yang masih sering melakukan kegiatan yang menyebabkan gangguang Kamtibmas agar dihentikan.
c. Dari Kepolisian sudah menjalankan tilang umum agar bagi Masyarakat untuk melengkapi atribut bermotor dan melengkapi Dokumen motor agar tidak mendapati pelanggaran Lalulintas.
d. Polres Ende dalam hal ini Satsamapta akan melaksanakan Patroli di Kel. Rewarangga Selatan untuk menghindari tindakan Kriminal dan bagi Masyarakat Kel. Rewarangga Selatan yang mencurigai adanya oknum-okum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan asusila dalam kendaraan di sekitar Kel. Rewarangga Selatan agar menghubungi Kapolsek Ende.
e. Untuk pangkalan Travel agar Satlantas berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan agar menindaklanjuti bagi Sopir Travel yang memarkir kendaraan di badan Jalan dan memberikan fasilitas untuk para sopir Travel bisa memarkir kendaraannya dan tidak mengganggu pengendara lainnya agar menghindari kecelakaan.
d. Agar Ibu Lurah Kel. Rewarangga Selatan untuk berkoordinasi dengan Dinas perhubungan agar memfasilitasi Lampu Jalan di sepanjang Jln. Baranuri.
e. Bhabinkamtibmas Rewarangga Selatan agar menindaklanjuti dan memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat yang memelihara Hewan babi agar membuat tempat pembuangan kotoran yang baik agar tidak mengganggu masyarakat Lainnya.
f. Dari pihak anggota Polres Ende wajib sebelum melaksanakan penangkapan sudah memberikan informasi ke perangkat RT/RW untuk menjadi saksi dalam penangkapan, penyitaan dan penggeledaan.
g. Penegasan dari Waka Polres Ende agar tidak adanya permainan judi walaupun taruhannya kecil dan tidak adanya permainan judi yang memoduskan kegiatan Kedukaan agar dihentikan.
h. Anggota Polres Ende yang memberikan ruang Restorative justice tidak berhak menentukan harga kesepakatan korban atau pelaku tetapi memberikan sarana bagi korban dan pelaku agar menyepakati keputusan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dan bila mana ada oknum anggota kepolisian yang modus dengan meminta imbalan atau menentukan harga segera melaporkan ke Kasipropam Polres Ende.
i. Agar Satlantas Polres Ende berkoordinasi dengan Dinas perhubungan agar menindaklanjuti bagi kendaraan Publik yang memakai plat hitam.
j. Bagi masyarakat yang mengetahui ada oknum anggota Kepolisian yang bermain judi atau terlibat dalam perjudian agar melaporkan ke Kasipropam Polres Ende.
*. Masyarakat bisa menyampaikan masukan dan informasi langsung ke nomor Polres Ende yang telah di bagikan. (HumasPolresEnde)