Polres Ende Terima Penghargaan dari Bawaslu Kabupaten Ende

tribratanewsende.com – Kepolisian Resor (Polres) Ende menerima penghargaan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ende pada Senin (19/5/2025). Penghargaan tersebut diberikan dalam Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Ende yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Ende.
Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan tersebut. Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan rasa bangga atas kerja keras yang telah ditunjukkan oleh jajarannya, khususnya Tim Sentra Gakkumdu, dalam menjaga ketertiban dan penegakan hukum selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada tahun 2024.
“Saya lebih bangga memberikan penghargaan (reward) kepada anggota, baik dari internal Polri maupun mitra eksternal, daripada memberikan tindakan (punishment),” ujar AKBP Joni Mahardika. “Penghargaan ini adalah hasil dari kerja sama dan kerja keras seluruh personel Polres Ende sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024 berjalan dengan aman dan tertib, khususnya dalam aspek penegakan hukum.”
Penghargaan diberikan kepada Polres Ende sebagai Institusi Penegak Hukum, Kapolres Ende sebagai Penasihat Tim Sentra Gakkumdu, Kasat Reskrim sebagai Koordinator Tim Sentra Gakkumdu serta 5 orang anggota Tim Sentra Gakkumdu.
Penghargaan dari Bawaslu Kabupaten Ende ini menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif dan profesionalisme Tim Sentra Gakkumdu Polres Ende dalam memastikan proses demokrasi berjalan tanpa pelanggaran serius, serta menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.
Dengan penghargaan ini, diharapkan menjadi motivasi bagi Polres Ende untuk terus meningkatkan kinerja, sinergi, dan integritas dalam melayani masyarakat serta mengawal setiap proses demokrasi di masa mendatang. (Humas Polres Ende)