Polres Ende Bersama Dukcapil Ende Bersinergi Percepat Perekaman e-KTP Kepada Warga Masyarakat Kecamatan Pulau Ende
TribrataNewsEnde.Com - Dalam rangka percepatan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ende, Polres Ende bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ende turun ke Kecamatan Pulau Ende untuk melakukan Perekaman untuk warga masyarakat Kecamatan Pulau Ende yang belum memiliki KTP Elektronik. Sabtu (3/2/2024) Pukul 06.30 Wita.
Kegiatan Percepatan Perekaman e-KTP kepada warga Masyarakat Kecamatan Pulau Ende yang belum memiliki KTP oleh gabungan Polres Ende dan Dukcapil Kabupaten Ende di Aula Kantor Desa Rendoraterua Desa Rendoraterua Kecamatan Pulau Ende yang dilaksanakan selama 2 hari mulai dari hari Jumat tanggal 02 Februari sebanyak 126 orang dan Hari Sabtu tanggal 03 Februari sebanyak 7 orang.
Dari pelaksanaan perekaman E-KTP selama 2 (dua) hari dengan hasil sebagai berikut :
✓ Cetak Biodata : 122 Orang.
✓ Belum Cetak Biodata (cetak biodata di ende) : 7 Orang.
✓ Bermasalah (Duplikat) : 4 Orang.
✓ Total Perekaman E-KTP sebanyak : 133 Orang.
Kegiatan Percepatan Pelayanan Perekaman e-KTP tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende Bapak Sahrul Haji Mahyar bersinergi dengan Personil Polres Ende dan Polsek Pulau Ende yang melakukan pengamanan di Lokasi.
Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M, S.H., S.I.K., M.H.melalui Kapolsek Pulau Ende mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk dukungan dari Polri kepada pemerintah, khususnya Dukcapil Kabupaten Ende untuk mempercepat perekaman E-KTP. Supaya masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.Ucapnya.
"Langkah ini kami lakukan setelah berkoordinasi, kami dari Polres Ende Polsek Pulau Ende siap untuk melakukan pengamanan dan mengawalan dalam kegiatan ini, Kami Polsek Pulau Ende bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende mendukung Percepatan pelaksanaan Perekaman e-KTP yang di laksanakan selama 2 (dua) hari di Aula Kantor Desa Rendoraterua". Ucapnya.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari berakhir pada hari Sabtu (3/2/2024) pukul 11.00 wita, di lakukan pengamanan terbukà dan tertutup oleh Personil Polsek Pulau Ende yang dipimpin oleh Wakapolsek Pulau Ende Aipda Ismail Abdul Hamid, SH, (HumasPolresEnde)