" KPP PRATAMA ENDE MENGSOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG NO 11 TAHUN 2016 TENTANG PENGAMPUNAN PAJAK KEPADA ANGGOTA POLRES ENDE "
Tribratanewsende – Ende , Senin 01/08/2016 bertempat di Gedung Bhayangkara Polres Ende Anggota Polres Ende menerima sosialisasi dari KPP Pratama Ende Undang-undang No 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolres Ende KOMPOL I KETUT WIYASA didampingi oleh Bapak Rusdia Herlambang selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II yang mewakili Kepala Kantor Pajak Pratama Ende, dan dihadiri oleh para Kapolsek, Anggota Polres Ende dan Anggota Babinkamtibmas Polsek Polres Ende. Wakapolres Ende dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar Personil Polres Ende mengetahui tentang pentingnya dan mengerti apa itu amnesti pajak dan mengapa harus mengikuti amnesti pajak. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar ( Trizld )