Bhabinkamtibmas Bantu Warga Selesaikan Masalah Tanah

Bhabinkamtibmas Bantu Warga Selesaikan Masalah Tanah

TribrataNewsEnde.Com -  Bertempat di Kantor kelurahan Roworena Kecamatan Ende utara Kabupaten Ende Bhabinkamtibmas Kelurahan Reworena bersama dgn Lurah Roworena dan Babinsa  Ende utara Serta mosalaki Woloare menyelesaikan masalah tanah di kantor Lurah Roworena, Kec. Ende utara, Kab. Ende., Rabu (3/3/2021)  jam 09 .00 wita.

Mengutamakan upaya musyawarah sebagai jalan penyelesaian permasalahan ditengah masyarakat, bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak polri dalam menyampaikan Program -program kepolisian terkini,sehingga masyarakat dapat segera mengetahui program dan tujuan kepolisian kedepan.

Hal tersebut di perlihatkan oleh bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena  Bripka Yahya T. Weni S.Sos,menghadiri dan membantu musyawarah / mediasi masalah tanah antara  Lambertus odja dengan Stanilaus Ino yang merupakan kakak dan adik kandung.

"Kalau sudah percayakan kepada kami ( pihak pemerintah Kelurahan, Bhabin, Babinsa, dn muslaki)  maka kami harap supaya masalah ini d selesaikan secara kekeluargaan dan tdk perlu di lanjutkan ke tingkat pengadilan" terang Bripka yahya T weni.

Setelah di sepakatai bahwa saudara Lambertus Odja dan saudara Stanilaus Ino sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan yang mana mereka masih ada hubungan keluarag yaitu kakak dan adik.

Bripka yahya menghimbau apa yang di sepakati hari ini di depan kami sebagai pemerintah Sy mengaharapakn agar yg sudah di sepakti tidak boleh di langgar lagi.

Setelah kedua belah pihak sepakat, Bhabinkantibmas bersama Ibu Lurah Serta Babinsa dan kedua belah pihak yg bermasalah menuju lokasi tanah yg bersengketa ( Rt 09 Tokoropi) Nuabosi, Kab. Ende dan giat pembagian tanah di lakukan oleh Mosalaki Woloare dan di saksikan oleh, Pihak kelurahan,  Bhabin, Babinsa dan keluarga besar yg bermasalah.Kegiatan selesai pada pukul 12.00 Wita. (Zed-Stp)