Respon Cepat Kapolsek Pulau Ende Amankan 53 Botol Aqua Yang Berisi Miras Jenis Moke
TribrataNewsEnde.Com - Kerja Cepat dalam menanggapi keluhan dan masukan masyarakat dalam persoalan miras di Pulau Ende disetiap pelaksanaan Jum'at Curhat Polsek Pulau Ende terus melakukan Razia di setiap tempat yang rawan, seperti terlihat pada hari minggu kemarin Polsek Pulau Ende berhasil mengamankan 53 Botol Aqua yang berisi miras jenis moke, Minggu (30/1/2023) Pukul.13.30 Wita.
Kapolsek Pulau Ende Iptu Kamaludin mengatakan kegiatan razia ini akan terus kami lakukan di dermaga Tanjung Desa Rendoraterua, Kecamatan Pulau Ende, Kabupaten Ende yang mana di dermaga tersebut banyak laporan warga sebagai tempat masuknya MIras di Pulau Ende". Ucapnya.
"Kemarin minggu Pukul13.30 wita, Anggota melaksanakan razia minuman keras di dermaga Tanjung Desa Rendoraterua, Kec. Pulau Ende.Hasil razia tersebut ditemukan Minuman Keras (Moke) sebanyak 53 botol (Botol Aqua 600 ml), yang di bawa dari Ende menuju Kec. Pulau Ende dengan menggunakan Perahu Motor Taxi Laut "GHAZI bahwa Identitas pembawa minuman keras tidak diketahui, namun hanya ditemukan minuman keras (moke) dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Pulau Ende" Ucap Iptu Kamaludin.
Kapolsek Pulau Ende menambahkan razia miras ini akan terus di lakukan supaya Pulau Ende bebas dari Miras karena banyak keluhan masyarakat di kegiatan jumat Curhat bahwa anak-anak muda banyak mengkonsumsi Miras yang meresahkan warga. (HumasPolresEnde)