Kapolres Ende Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020, Ini Sasaranya

Kapolres Ende Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2020, Ini Sasaranya

TribrataNewsEnde - Kepolisian Resor Ende, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi Patuh Turangga 2020.

Pelaksanaan operasi dimulai dengan dilaksanakannya Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K.,  diikuti seluruh personel Polres Ende bertempat di Halaman Mako Polres Ende, Kamis (23/7/2020).

Adapun kalender operasi patuh turangga 2020, yang rutin dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia selama 14 hari yang di mulai dari tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020 mendatang.

Operasi dimaksud akan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelanggar yakni :
-. Pengemudi menggunakan handphone.
-. Pengemudi melawan arus.
-. Pengemudi dibawah umur.
-. Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu untuk memelihara keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
-. Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
-. Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba / Mabuk.
-. Pengemudi kendaraan melebihi batas kecepatan yang di tentukan.

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan amanat dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT)  Irjen Pol. Drs. Hamidin bahwa permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis.

Terlebih saat ini pemerintah memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Sebagai konsekuensi, kita harus tetap memedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri,” ucap Kapolres Ende.

"Selama pelaksanaan operasi agar yang pertama panjatkan do'a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas. Kedua utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasi prosedur yang ada. Ketiga utamakan protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan. Keempat hindari tindakan pungl dan kelima lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplin dari masyarakat," tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan personil saat pelaksanaan operasi, agar anggota menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

"Selalu sampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan menjelang fase Adaptasi Kebiasaan Baru guna memutus penyebaran Covid-19," tutup Kapolres. (YR)