Sisir Tempat Penginapan dan Kos Kosan, Satresnarkoba Polres Ende Gelar Operasi Peredaran Gelap Narkoba

Sisir Tempat Penginapan dan Kos Kosan, Satresnarkoba Polres Ende Gelar Operasi Peredaran Gelap Narkoba

TribrataNewsEnde.Com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende Polda NTT, menggencarkan langkah preventif pemberantasan peredaran gelap narkotika. Dipimpin langsung Kasatresnarkoba AKP Valerianus Vrede Pale personel gabungan melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) pada Senin malam (26/10/2026).

​Operasi yang melibatkan 6 personel khusus Satresnarkoba ini menyasar sejumlah titik rawan yang disinyalir menjadi tempat berkumpulnya pelanggaran hukum, khususnya lokasi penginapan dan rumah kos yang diduga memanfaatkan aplikasi percintaan daring (MiChat / Open BO).

​Adapun titik penyisiran dalam operasi yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 24.00 Wita tersebut meliputi:

1. ​Hotel Flores Mandiri di Jalan Melati, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.
2. ​Kompleks Kos-kosan di Jalan Eltari, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur.
3. ​Hotel Satar Mese di Jalan Eltari, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende Timur.

​Dalam operasi cipta kondisi ini, petugas menyisir sudut-sudut lokasi sasaran guna memastikan tidak ada celah bagi peredaran dan penyalahgunaan barang haram. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, upaya pencegahan berjalan lancar. Petugas memastikan situasi di lokasi sasaran dalam keadaan aman dan terkendali.

Kasatnarkoba Polres Ende AKP Valerianus Vrede Pale mengatakan bahwa Peredaran narkoba berhasil dicegah, dan dari hasil pemeriksaan di tiga lokasi sasaran, tidak ditemukan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, psikotropika, maupun minuman keras. Ucap Kasat Narkoba

"​Secara keseluruhan, operasi ini mencatat hasil nihil untuk temuan bandar, pengedar, kurir, maupun penyalahguna narkoba. Barang bukti seperti senjata tajam, miras, maupun bahan berbahaya lainnya juga tidak ditemukan di lokasi". Lanjutnya.

​Meski demikian, langkah preventif ini mendapat apresiasi sebagai bentuk kehadiran nyata aparat penegak hukum dalam memberikan rasa aman serta menutup ruang gerak potensi tindak pidana di wilayah hukum Polres Ende.

#PolisiBersamaMasyarakat