Operasi Senyap, Polres Ende Sita Ratusan Liter Moke Ilegal dari Jalur Ende Bajawa

Operasi Senyap, Polres Ende Sita Ratusan Liter Moke Ilegal dari Jalur Ende Bajawa

TribrataNewsEnde.Com – Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ende kembali menunjukkan ketegasan mereka dalam memerangi peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah operasi yang dilakukan di waktu subuh, polisi berhasil menyita total 350 (tiga ratus lima puluh) liter minuman beralkohol tradisional jenis Moke dari sebuah angkutan umum.

​Operasi senyap yang digelar pada Selasa, (04/11/2025) Pukul 01.00 Wita ini berfokus di ruas jalan rawan Ende-Bajawa, tepatnya di wilayah Nangaba.

​KabagOps Polres Ende AKP Amrin yang memimpin Kegiatan operasi yang di temani Kasat Narkoba mengungkapkan babwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolres Ende, sebagai bagian dari upaya intensif kami untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, terutama dengan menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Amrin.

​*Mobil Travel yang Mencurigakan*

​Dalam operasi tengah malam tersebut, petugas secara spesifik menargetkan mobil travel yang sering digunakan untuk mengangkut barang ilegal antar daerah. Kecurigaan petugas terbukti saat pemeriksaan mendalam pada salah satu kendaraan.

​350 Liter Moke Diamankan, hasilnya mengejutkan, Polisi berhasil menemukan dan mengamankan 350 liter Moke. Minuman keras lokal ini, yang dikenal memiliki kadar alkohol cukup tinggi, langsung disita sebagai barang bukti. Saat ini, seluruh barang bukti (BB) berupa Moke ilegal tersebut telah diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Ende untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk rencana pemusnahan massal.

​Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Ende dalam menjaga ketertiban umum di tengah masyarajat.tambah AKP Amrin.