Operasi Bersih Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Satresnarkoba Polres Ende Sasar Tempat Karaoke Solavide

Operasi Bersih Narkoba di Tempat Hiburan Malam, Satresnarkoba Polres Ende Sasar Tempat Karaoke Solavide

TribrataNewsEnde.Com - Kepolisian Resor Ende Polda NTT melalui Satuan Reserse Narkoba terus menggencarkan langkah preventif dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Terbaru, jajaran Satresnarkoba menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sandi "Operasi Sarang Narkoba" di PUB N Karaoke Solavide, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Sabtu Malam (17/10/2026).

​Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Ende, AKP Valerianus V. Pale, ini melibatkan kekuatan 8 personel gabungan yang terdiri dari 5 personel Satresnarkoba, 2 personel Bhabinkamtibmas, serta 1 personel dari fungsi Propam guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai SOP, profesional, dan transparan.

​Bertempat di salah satu pusat hiburan malam terkemuka di Kota Ende tersebut, petugas menyasar para pemandu lagu atau Lady Companion (LC) yang bekerja di tempat hiburan tersebut.

​Langkah preemtif dan represif terukur yang diambil petugas yaitu melakukan pemeriksaan Identitas Mendata dan memeriksa kelengkapan identitas diri seluruh wanita (LC) yang berada di lokasi, serta melakukan ​Tes usap/ Urine narkoba secara acak guna memastikan tidak ada penyalahgunaan zat psikotropika maupun narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.00 hingga 22.15 Wita tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan disambut baik oleh para pekerja.

​Dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap para wanita (LC), seluruhnya menunjukkan hasil Negatif. Selain itu, dari penggeledahan dan penyisiran yang dilakukan petugas di area sekitar, tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba, Minuman Keras (Miras), maupun Senjata Tajam (Sajam). Tidak ada pula pelaku tindak pidana narkoba yang diamankan dalam operasi kali ini.

Kasat Resnarkoba Polres Ende, AKP Valerianus V. Pale, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dan kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Kegiatan KRYD atau Operasi Sarang Narkoba ini adalah langkah preventif dan proaktif kami untuk memastikan bahwa wilayah hukum Polres Ende, khususnya tempat-tempat hiburan malam, bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ujarnya.

​"Dalam operasi ini, kami melibatkan delapan personel gabungan dari Satresnarkoba, Bhabinkamtibmas, hingga Propam untuk memastikan seluruh prosedur berjalan secara profesional, humanis, dan tetap tegas dan dari hasil pemeriksaan identitas serta tes urine yang kami lakukan terhadap para pemandu lagu atau LC di Karaoke Solavide, seluruhnya menunjukkan hasil negatif. Kami juga tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, miras, maupun senjata tajam di lokasi." Ujarnya.

​Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pengelola serta seluruh pekerja di Karaoke Solavide yang kooperatif dan menyambut baik kehadiran anggota kami di lapangan. Ini membuktikan adanya kesadaran bersama untuk menjaga keamanan lingkungan.
​Meski hasil hari ini nihil dari pelanggaran hukum, kami tegaskan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti sampai di sini. Ini akan terus kami laksanakan secara berkala dan mendadak. Narkoba adalah musuh bersama (extraordinary crime), dan kami di Polres Ende berkomitmen penuh untuk menutup ruang gerak peredarannya demi menjaga Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Ende. Tambahnya.

​Meski tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum ataupun peredaran narkotika pada operasi kali ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa kegiatan KRYD semacam ini akan terus rutin dilakukan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Ende untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Ende tetap bersih, aman, dan kondusif.