Sipropam Polres Ende Gelar Opsgaktiblin Mendadak, Pastikan Personel Bersih dari Judol dan Pelanggaran Disiplin

Sipropam Polres Ende Gelar Opsgaktiblin Mendadak, Pastikan Personel Bersih dari Judol dan Pelanggaran Disiplin

TribrataNewsEnde.Com - Dalam upaya menjaga integritas, profesionalisme, dan kedisiplinan anggota Polri, Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ende menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktiblin) secara mendadak di Lapangan Apel Mapolres Ende, Kamis (11/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Ende, AKP Arnoldus Arakoi, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres Ende. Operasi ini menjadi bagian dari komitmen institusi untuk memastikan seluruh personel tetap menjunjung tinggi disiplin, etika, serta menjauhi berbagai bentuk pelanggaran hukum.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap personel yang hadir dengan sasaran utama meliputi kelengkapan administrasi diri seperti KTP, SIM, KTA dan NPWP, pemeriksaan sikap tampang, serta pengecekan handphone (HP) guna mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas perjudian online yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah dan institusi Polri.

Usai kegiatan, AKP Arnoldus Arakoi menegaskan bahwa pemeriksaan perangkat digital personel merupakan langkah preventif sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memberantas praktik judi online hingga ke lingkungan internal.

Menurutnya, anggota Polri harus mampu menjadi teladan bagi masyarakat dengan menunjukkan perilaku yang bersih dan bebas dari segala bentuk pelanggaran sebelum menjalankan tugas penegakan hukum di lapangan.

“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap personel Polres Ende tetap menjaga integritas dan tidak terlibat dalam praktik perjudian online maupun pelanggaran lainnya,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kabar yang menggembirakan. Dari seluruh handphone personel yang diperiksa, tidak ditemukan adanya aplikasi maupun riwayat akses ke situs judi online.

“Puji Tuhan, hasil pemeriksaan terkait judi online nihil. Tidak ada satu pun anggota yang kedapatan menyimpan aplikasi ataupun mengakses situs perjudian online. Ini menunjukkan komitmen kuat anggota Polres Ende untuk tetap menjaga diri dari pengaruh negatif perjudian digital,” ungkap AKP Arnoldus.

Meski demikian, Propam tetap menemukan sejumlah pelanggaran disiplin ringan. Sebanyak 10 personel tercatat belum memenuhi ketentuan terkait kelengkapan identitas diri serta sikap tampang yang tidak sesuai standar, seperti rambut dan jenggot yang kurang rapi.

Sebagai bentuk pembinaan langsung dan efek jera, para personel yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan sanksi fisik berupa push-up di lokasi kegiatan.

AKP Arnoldus menjelaskan bahwa Ops Gaktiblin bukanlah kegiatan untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai sarana pengawasan, pengendalian, serta pembinaan rutin guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Polri.

“Kami ingin mengingatkan kembali bahwa seragam yang kita kenakan membawa amanah dan tanggung jawab besar. Hindari segala bentuk pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat,” tegasnya saat memberikan arahan kepada seluruh personel.

Selain itu, personel yang diketahui belum melengkapi administrasi diri diperintahkan untuk segera mengurus dan melengkapinya dalam waktu dekat agar tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya.

Operasi yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui kegiatan ini, Polres Ende berharap budaya disiplin, profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab dapat terus tertanam dalam diri setiap anggota sehingga mampu memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman terbaik kepada masyarakat Kabupaten Ende.

Langkah preventif yang dilakukan Unit Propam ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polres Ende dalam menjaga marwah institusi dan mewujudkan personel Polri yang Presisi, berintegritas, serta bebas dari segala bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik profesi.