Tuatuka Matangkan Persiapan Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasiaonal, Ditresnarkoba Polda NTT Lakukan Supervisi

Tuatuka Matangkan Persiapan Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Nasiaonal, Ditresnarkoba Polda NTT Lakukan Supervisi

TribrataNewsEnde.Com - Komitmen mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba terus diperkuat oleh Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), Polda NTT melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Tuatuka, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan Kelurahan Tuatuka dalam menghadapi penilaian Lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Mabes Polri.

Plt. Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sajimin, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa asistensi dan supervisi dilakukan untuk memastikan seluruh aspek penilaian telah dipersiapkan secara maksimal, baik dari sisi administrasi maupun implementasi program pencegahan dan pemberantasan narkoba di masyarakat.

“Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar program perlombaan, tetapi merupakan upaya nyata membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika. Karena itu kami ingin memastikan seluruh indikator yang menjadi penilaian dapat dipenuhi dengan baik,” ujar Kombes Pol Sajimin.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Tuatuka tersebut, tim Ditresnarkoba Polda NTT melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai dokumen dan administrasi pendukung yang menjadi syarat penilaian tingkat nasional.

Beberapa aspek yang diperiksa meliputi dokumen rencana kerja dan alokasi anggaran kegiatan Kampung Bebas Narkoba, struktur organisasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), dokumen kerja sama lintas sektoral, hingga standar operasional prosedur penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tim juga meninjau berbagai dokumen kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan, mulai dari kegiatan preemtif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat, kegiatan sosialisasi dan edukasi, penanganan kasus melalui rehabilitasi maupun penegakan hukum, hingga hasil survei persepsi publik dan analisis media.

Menurut Kombes Pol Sajimin, keberhasilan sebuah Kampung Bebas Narkoba tidak hanya diukur dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari ancaman narkotika.

“Kami melihat adanya sinergi yang baik antara pemerintah kelurahan, tokoh agama, kepolisian, dan masyarakat dalam mendukung program ini. Kolaborasi seperti inilah yang menjadi kekuatan utama dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan masyarakat,” jelasnya.

Selain melakukan pengecekan administrasi, tim Ditresnarkoba Polda NTT juga menggelar diskusi bersama pengurus Kampung Bebas Narkoba, Kasatresnarkoba Polres Kupang, Kapolsek Kupang Timur, Bhabinkamtibmas, serta para tokoh masyarakat untuk membahas langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan menjelang penilaian tingkat Mabes Polri.

Diskusi tersebut membahas penguatan program pencegahan, peningkatan partisipasi masyarakat, serta strategi mempertahankan keberlanjutan program Kampung Bebas Narkoba agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Kegiatan turut dihadiri unsur pengurus Kampung Bebas Narkoba Kelurahan Tuatuka, Ketua Majelis Gereja Glorya Tuatuka, Kapolsek Kupang Timur beserta anggota, Kasatresnarkoba Polres Kupang bersama personel, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuatuka.

Kombes Pol Sajimin berharap Kelurahan Tuatuka dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.

“Harapan kami, Kampung Bebas Narkoba tidak hanya menjadi identitas sebuah wilayah, tetapi benar-benar menjadi gerakan bersama masyarakat dalam menjaga generasi muda dan masa depan bangsa dari bahaya narkotika,” pungkasnya.

Kegiatan asistensi dan supervisi berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga selesai pada pukul 16.00 Wita.

#NttPenuhKasih