Sepekan Operasi Patuh Turangga 2026, Satlantas Polres Ende Jaring Puluhan Pengendara Tanpa Helm
TribrataNewsEnde.Com - Memasuki pekan pertama pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Ende Polda NTT mencatat puluhan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Ende. Operasi yang resmi dimulai sejak 26 Oktober 2026 ini difokuskan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara.
Kasat Lantas Polres Ende Iptu I Gede Wisna,S.H mengungkapkan bahwa operasi yang dijadwalkan berlangsung hingga 8 November 2026 ini mendapati pelanggaran yang didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar. Ujarnya.
“Kami utamakan tindakan edukasi dan pencegahan, namun untuk pelanggaran yang berpotensi fatal, tentu akan dilakukan penindakan dan penegakan aturan secara tegas,” ujar Iptu I Gede Wisna, S.H . pada Senin (2/11/2026).
Berdasarkan evaluasi sepekan pelaksanaan operasi, beberapa bentuk pelanggaran yang paling dominan ditemukan oleh petugas di lapangan meliputi:
1. Tidak menggunakan helm keselamatan.
2. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot racing).
3. Menerobos lampu merah (traffic light).
4. Melawan arus lalu lintas.
Selain jenis pelanggaran di atas, Satlantas Polres Ende menaruh perhatian khusus terhadap tingginya angka pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Pihak Satlantas Polres Ende mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Disamping itu juga pihak Satlantas Polres Ende juga memberikan atensi terhadap aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari, khususnya di kawasan Jalan El Tari dan wilayah Ndao.
“Kami harapkan kepedulian dan peran aktif orang tua. Jika saat operasi maupun patroli rutin kami temukan pelanggaran serupa, khususnya balap liar, maka kami tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas,” tegas Kasat Lantas.
Melalui Operasi Patuh Turangga 2026, Polres Ende mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Ende untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bersama-sama menjaga keamanan di jalan raya demi kebaikan bersama.
#PolisiBersamaMasyarakat
User

