Polres Ende Sita Ratusan Liter Miras Jenis Moke dalam Operasi KRYD
TribrataNewsEnde.Com - Polres Ende menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berskala besar yang menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada malam hingga dini hari, total 105 Liter miras tradisional jenis Moke berhasil disita dari dua lokasi berbeda di Ende.
Operasi KRYD Malam yang Dipimpin Langsung oleh Kabagops AKP Amrin ini dilaksanakan pada Jumat (31/10) pukul 22.30 Wita hingga Sabtu (01/11) dini hari. Dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Ende dan didampingi oleh Kasatresnarkoba, operasi ini melibatkan gabungan personel dari Satresnarkoba dan berbagai Satuan Fungsi (Satfung) lainnya.
"Sasaran utama kami adalah memutus rantai peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di masyarakat," tegas Kabagops AKP Amrin.
Kegitatan ini menunjukanPenegasan Polri Tidak Ada Toleransi untuk Miras Ilegal bagian dari upaya berkelanjutan Polres Ende untuk menciptakan lingkungan yang kondusif terutama menjelang momen-momen penting yang biasanya rentan terhadap peningkatan peredaran miras. Tambah AKP Amrin.
Tim gabungan berhasil menyambangi dua lokasi penjualan miras yang menjadi target operasi di antaranya di kediaman bapak NIKOKAUS BORGIAS KOLONG B. KELEN yang bertempat di Jln. Nangka, Kelurahan Kelimutu dengan menyita 10 Botol aqua sedang berisi Moke.
Kedua di kediaman SANDI CHRISTIAN MATUTINA Kelurahan Onekore dengan menyita 25 Botol Moke siap jual, serta 2 Jerigen Jumbo masing-masing berkapasitas 35 Liter, dengan total 70 Liter Moke., total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan dan kini disimpan di ruangan Satresnarkoba Polres Ende mencapai 105 Liter.
Polres Ende mengimbau masyarakat untuk menjauhi minuman keras ilegal dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras tanpa izin. Tambah KabagOps Polres Ende.
User

