Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Ende Musnahkan 10 Ton Miras Jenis Moke
TribrataNewsEnde.Com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polres Ende melakukan tindakan tegas terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Dalam sebuah kegiatan pemusnahan yang digelar pada Rabu (18/3/2026) Pukul 11.20 Wita, ribuan liter miras jenis moke hasil operasi selama beberapa bulan terakhir resmi dihancurkan.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla memaparkan dua kejadian besar yang menjadi sumber utama barang bukti tersebut: Pada operasi yang digelar 30-31 Oktober 2026, petugas berhasil menyita 150 botol moke dari tiga lokasi penjualan yang tidak memiliki izin resmi dan Tangkapan terbesar terjadi pada 3 Februari 2026 lalu. Sebuah truk asal Aimere yang hendak menuju Kupang via kapal feri dicegat petugas. Hasilnya mengejutkan, ditemukan 300 jerigen ukuran 35 liter dengan total volume mencapai 10.650 liter moke ilegal.
Kapolres Ende mengungkapkan fakta pahit mengenai dampak buruk konsumsi moke yang berlebihan. Salah satu anggota kepolisian di Ende harus menerima sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan. Oknum tersebut diketahui mengonsumsi moke hingga di luar kendali dan melakukan penganiayaan terhadap masyarakat di sebuah fasilitas umum. Nahas, aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Ini contoh nyata betapa bahayanya konsumsi miras berlebihan. Tidak hanya merusak diri sendiri, tapi juga menghilangkan nyawa orang lain dan menghancurkan karier," tegas Kapolres di hadapan awak media dan tokoh masyarakat yang hadir.
Kapolres Ende mengimbau seluruh warga, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam lingkaran miras.
"Kami tidak melarang tradisi jika itu untuk sekadar penghangat tubuh sesuai adat, namun yang ilegal dan berlebihan akan kami tindak tegas. Keamanan Ende adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya polisi," pungkasnya.
Pemerintah daerah dan kepolisian berharap tindakan tegas ini dapat menciptakan suasana kondusif dan aman bagi masyarakat Ende dalam menyambut hari raya.
User

