Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore Sosialisasikan Bahaya Perundungan kepada Siswa SDK Ende 3

Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore Sosialisasikan Bahaya Perundungan kepada Siswa SDK Ende 3
Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore Sosialisasikan Bahaya Perundungan kepada Siswa SDK Ende 3

Ende — Dalam upaya membentuk karakter pelajar yang berakhlak dan saling menghargai, Bhabinkamtibmas Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, Bripka Paulus Rago, melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya perundungan (bullying) kepada siswa-siswi Sekolah Dasar Katolik (SDK) Ende 3 pada hari Sabtu (11/10/2025).

 

Kegiatan berlangsung pada pukul 08.00 hingga 10.00 WITA, bertempat di halaman sekolah SDK Ende 3, Jalan Kelimutu, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah.

 

Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah SDK Ende 3 yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian Sektor Ende atas kehadiran dan perhatian terhadap dunia pendidikan melalui kegiatan sosialisasi ini.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Bhabinkamtibmas yang telah memberikan edukasi penting kepada para siswa kami agar mereka paham dan menjauhi tindakan perundungan di lingkungan sekolah,” ujar Kepala Sekolah dalam sambutannya.

 

Selanjutnya, Bripka Paulus Rago memperkenalkan diri kepada para siswa dan guru serta memaparkan materi mengenai pengertian, bentuk, dan dampak dari perilaku perundungan. Ia juga menekankan bahwa perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial, merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

 

“Perundungan adalah perbuatan yang tidak boleh dianggap sepele. Selain melanggar norma sosial, perbuatan ini juga bisa berdampak hukum. Karena itu, mari kita biasakan saling menghargai, menolong, dan menjaga teman di sekolah,” pesan Bripka Paulus Rago dalam penyampaiannya.

 

Dalam kegiatan tersebut, para siswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Setelah pemaparan materi, Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan bagi siswa untuk bertanya seputar perundungan dan kenakalan remaja. Melalui sesi tanya jawab ini, siswa diajak memahami lebih dalam tentang bahaya perundungan dan cara mencegahnya sejak dini.

 

Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Sekolah SDK Ende 3, para guru dan staf, serta seluruh siswa dan siswi. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat hingga berakhir pada pukul 10.00 WITA.

 

Selain membahas perundungan, Bhabinkamtibmas juga menyinggung bahaya penyalahgunaan narkoba dan judi online yang saat ini marak di kalangan remaja.

 

Melalui kegiatan ini, Polri berharap para pelajar di Kabupaten Ende semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku dan menjauhi segala bentuk tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (Humas Polres Ende)