Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI NTT Nilai Pelayanan Publik Polres Ende

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Ombudsman RI NTT Nilai Pelayanan Publik Polres Ende

TribrataNewsEnde.Com - Komitmen Polres Ende dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat diuji langsung oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pada hari Jumat (24/10/2025) Pukul 10.00 Wita, Tim Ombudsman hadir di Mapolres Ende untuk melakukan penilaian dan wawancara mendalam terhadap unit unit pelayanan publik yang menjadi sorotan utama masyarakat.

​Kegiatan ini berfokus pada dua loket pelayanan vital yaitu SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang menjadi garda terdepan penerima laporan serta layanan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Tak hanya itu, Tim juga menyasar Bagian Perencanaan dan Seksi Pengawasan untuk memastikan kesiapan administrasi, standar, dan mekanisme pengawasan internal berjalan optimal.

​Rombongan Tim Ombudsman RI NTT, yang dipimpin oleh Ola Mangu Kanisius dan Albert Roy Kota selaku Asisten Ombudsman, mengawali kegiatan dengan bertemu langsung Kapolres Ende. Pertemuan ini bertujuan menyampaikan maksud dan sasaran penilaian yang merupakan bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dan peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik.

​"Penilaian ini adalah momentum penting bagi Polres Ende untuk terus berbenah. Fokus kami adalah memastikan pelayanan seperti SPKT dan SKCK sudah sesuai dengan standar undang undang, mulai dari kejelasan prosedur, waktu layanan, hingga kesiapan petugas," ujar salah satu Asisten Ombudsman usai pertemuan.

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H melalui Kepala Seksi Pengawasa Ipda Nasrudin M.Saleh mengatakan bahwa  Rangkaian kegiatan penilaian dilaksanakan secara komprehensif dengan memeriksa tempat layanan Publik Polres Ende serta melakukan oemgisian data dukung melalui Aplikasi, Tim juga melaukan wawancara dengan petugas pelayanan publik dan masyarakat pengguna layanan di unit SPKT serta SKCK. Ucap Kasiwas ipda Nasrudin M.Saleh.

​Selain wawancara langsung dengan petugas di lapangan (Pamapta dan SKCK) serta pejabat di Bagren dan Siwas, Tim Ombudsman juga melakukan pengisian data dukung melalui aplikasi khusus yang telah disediakan. Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi rapor bagi Polres Ende dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, yang secara langsung berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian. (HumasPolresEnde)