SPKT Polres Ende dan Bhabinkamtibmas Roworena Mediasi Permasalahan Warga, Sepakat Damai

SPKT Polres Ende dan Bhabinkamtibmas Roworena Mediasi Permasalahan Warga, Sepakat Damai
SPKT Polres Ende dan Bhabinkamtibmas Roworena Mediasi Permasalahan Warga, Sepakat Damai

 Ende – SPKT Polres Ende bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena berhasil memediasi permasalahan warga yang terjadi pada Senin (22/9/2025). Mediasi ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait insiden di SMP Negeri 2 Ende Selatan, Kelurahan Roworena, Kecamatan Ende Utara.

 

Kejadian bermula ketika Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena, Aipda Yahya T. Weni, S.Sos menerima pengaduan dari Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Ende Selatan, Bapak Dominikus Dhadjo, S.Pd. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa pada Senin pagi sekitar pukul 08.11 WITA, seorang warga bernama Adrianus Mbadho datang ke ruang kerjanya dan mempertanyakan pelaksanaan rehabilitasi ruangan sekolah.

 

Adrianus Mbadho menyampaikan keberatan dengan ucapan, “Kenapa kamu rehab ruangan sekolah tidak sampaikan ke kami sebagai tuan tanah.” Menanggapi hal tersebut, Dominikus menjawab bahwa tanah sekolah sudah diserahkan oleh nenek moyang pihak terlapor. Pernyataan itu membuat Adrianus tersinggung dan sempat mengucapkan kata-kata bernada ancaman, “Saya tutup sekolah.”

 

Merasa tidak nyaman dengan situasi tersebut, Kepala Sekolah meminta bantuan Bhabinkamtibmas Kelurahan Roworena. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas bersama piket SPKT Polres Ende kemudian mempertemukan kedua belah pihak di Ruang SPKT Polres Ende.

 

Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan menandatangani surat pernyataan damai.

 

Pada kesempatan itu, Aipda Yahya T. Weni berpesan kepada semua pihak agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menghindari tindakan main hakim sendiri. (Humas Polres Ende)