Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Polsek Wolowaru dan Pemkab Ende Edukasi Warga Desa Liselowobora

Sinergi Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Polsek Wolowaru dan Pemkab Ende Edukasi Warga Desa Liselowobora

TribrataNewsEnde.Com - Pemerintah Kabupaten Ende bersama Kepolisian Sektor Wolowaru memperkuat komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Advokasi Pemenuhan Hak Anak dan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar di Aula Kantor Desa Liselowobora, Kecamatan Wolowaru Kamis (6/8/2026).

​Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.30 Wita ini dihadiri oleh berbagai elemen penting masyarakat, mulai dari jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Dukcapil, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kelompok perlindungan anak desa, hingga perwakilan siswa Sekolah Dasar.

​Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Ende, Nur Widyawati Suwedin, S.T., menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor baik pemerintah, dunia usaha, media, maupun masyarakat dalam menjamin tumbuh kembang anak yang optimal.

​"Perlindungan anak menjadi fokus utama kita agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan yang aman, sehat serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi," ujar Nur Widyawati saat membuka kegiatan.

​Kepala Desa Liselowobora, Maria Olivia Seti, menyambut positif sosialisasi ini dan berharap materi yang disampaikan dapat diimplementasikan secara nyata oleh warga dalam kehidupan sehari-hari.

Selain paparan kebijakan KLA oleh Dinas PPPA dan strategi pemenuhan hak identitas anak oleh Kabid PDIP Dinas Dukcapil Johanes W. Renggi, S.H., Polsek Wolowaru turut mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait aspek hukum.

​Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos., yang hadir langsung membawakan materi mengenai Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dan Anak dalam Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Selain membahas kebijakan daerah dan integrasi pemenuhan hak anak di berbagai sektor (pemerintahan, media, hingga dunia usaha).

​Kapolsek Wolowaru Ipda Ubaldus Maku, S.Sos., menegaskan pentingnya pemahaman hukum di tingkat tapak agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dicegah secara dini.

​"Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar tugas kepolisian atau pemerintah semata, melainkan tanggung jawab moral kita bersama. Lewat sosialisasi Perda dan edukasi hukum terkait KDRT ini, kami ingin masyarakat paham bahwa hukum hadir untuk melindungi hak-hak korban.
​Kami mengimbau warga Desa Liselowobora untuk tidak ragu melapor dan saling menjaga. Lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan adalah fondasi utama agar anak-anak kita dapat tumbuh, berkembang, dan menggapai cita-citanya secara optimal menuju Kabupaten Ende yang ramah anak." Ucapnya.

​Melalui materi yang dibawakan oleh Kapolsek Wolowaru serta para narasumber lainnya, masyarakat diajak untuk lebih peka terhadap hak sipil anak (seperti kepemilikan dokumen dari Dukcapil) serta perlindungan hukum dari ancaman KDRT.

​Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran sosialisasi, tetapi dapat ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemerintah Desa dan Kelompok Perlindungan Anak Desa Liselowobora dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan anak. Diharapkan sinergi antar lembaga di Kabupaten Ende semakin kokoh demi melahirkan generasi penerus yang terlindungi, sejahtera, dan berdaya saing.