Polsek Ende Rekontruksi Kasus Pencurian Motor
TribrataNewsEnde
- Bertempat di Jln. Samratulangi, Kel. Paupire, Kec. Ende Tengah, Kab. Ende, Personil Polsek Ende,Polres Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan rekonstruksi terkait tindak pidana PENCURIAN MOTOR yang dilakukan oleh Tersangka dengan Inisial AD (20) Rabu (2/10/19) siang.
Adapun tindakan Kepolisian yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Ende antara lain melakukan pemotretan TKP secara umum dan khusus, mengamankan barang bukti, mengamankan tersangka pada saat dilakukan rekonstruksi.
Kapolsek Ende, Iptu Julius Ronny Nanlohy Gonstal, SH mengatakan hal itu kepada Humas Polres Ende, Jumat (4/10/2019) di Ende.
Kapolsek Ende, Iptu Julius Ronny Nanlohy Gonstal, SH, mengatakan kronologis kejadian curanmor itu berawal ketika pada Kamis, 25 September 2019, jam 10.00 Wita korban dengan inisial HR datang ke Polsek Ende melaporkan bahwa telah terjadi kasus curanmor dan laporan korban langsung diterima Piket SPKT dengan Laporan Polisi Nomor : LP/31/IX/2019/Polda NTT/Polres Ende/Polsek Ende tanggal 25 September 2019.
Atas laporan dari korban HR, jajaran Polsek Ende langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor merk Beat Warna putih biru dengan Nomor Pol : EB 5279 D.
Setelah pelaku inisial AD mencuri 1 unit sepeda motor Merk Beat warna putih biru, pada 25 September 2019 sekitar jam 17.00 wita, pelaku AD langsung berangkat menuju Borong, Kabupaten Manggarai Timur.
Pelaku berada di Borong, Kabupaten Manggarai Timur dari 25 sampai 27 September 2019.
“Sesuai dengan laporan dari korban, kami dari Polsek Ende memberikan informasi kepada Jajaran Polsek Borong terkait kasus tersebut,”kata Iptu Ronny.
Pada Hari Jumat, 27 September 2019, Polsek Borong berhasil membantu Polsek Ende untuk mengamankan pelaku AD bersama 1 unit sepeda motor merk beat warna putih biru.
Selanjutnya pelaku inisial AD bersama 1 unit sepeda motor merk beat warna putih biru dibawa ke Polsek Ende guna proses selanjutnya dan juga untuk mencari informasi dari pelaku terkait ada beberapa unit sepeda motor yang sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan dari Polsek Ende.
Tentang kasus curanmor yang terjadi di Ende mungkin memiliki hubungan dengan tersangka, Iptu Ronny mengatakan hal itu masih didalami oleh Kepolisian.
Pelaku telah diamankan di Polsek Ende guna menjalani proses hukum selanjutnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek meminta kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati pada saat memarkir kendaaan baik di tempat umum maupun pribadi karena kasus curanmor sudah sering kali terjadi di Kota Ende. (NnZz)