Menjelang Tahun Baru 2026, Kapolsek Pulau Ende Sampaikan Himbauan Kapolda NTT dari Masjid ke Masjid
Kapolsek Pulau Ende Ipda Heru Sutaban menyampaikan himbauan Kapolda NTT menjelang tahun baru 2026 dari masjid ke masjid di kecamatan Pulau Ende
Pulau Ende – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolsek Pulau Ende, Ipda Heru Sutaban, menyampaikan himbauan Kapolda NTT kepada masyarakat dari masjid ke masjid di wilayah Kecamatan Pulau Ende, pada hari Senin (29/12/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya menjelang malam pergantian tahun. Dalam keterangannya, Ipda Heru Sutaban menjelaskan bahwa Polri siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat, termasuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam Tahun Baru.
“Polri siap mengamankan kegiatan masyarakat, khususnya menjelang malam pergantian tahun, dengan mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif, salah satunya melalui penyampaian himbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Pulau Ende.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pulau Ende menyampaikan himbauan Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., agar masyarakat menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif dan bermakna. Adapun himbauan yang disampaikan antara lain mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru dengan beribadah dan melakukan kegiatan-kegiatan positif.
Selain itu, Kapolda NTT juga menghimbau agar masyarakat tidak menggunakan knalpot brong, tidak melakukan konvoi, serta tidak berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diminta untuk menghindari penggunaan petasan dan kembang api yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Lebih lanjut, Kapolsek Pulau Ende menegaskan larangan keras terhadap pesta minuman keras (miras) dan penyalahgunaan narkoba, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, saling menghormati, dan menjaga toleransi antarumat beragama.
Melalui kegiatan himbauan ini, diharapkan perayaan Tahun Baru 2026 di wilayah Kecamatan Pulau Ende dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. (Humas Polres Ende)
User

