Kebakaran Melanda Sebuah Rumah Semi Permanen di Desa Detubela, Kecamatan Wewaria
tribratanewsende.com - Musibah kebakaran melanda sebuah rumah semi permanen di desa Detubela Kecamatan Wewaria Kabupaten Ende pada hari Sabtu (13/7/2024) sekitar pukul 18.30 WITA
Adapun Identitas Pemilik Rumah sebagai berikut :
Nama : Alias Alexander Roga alias Ande
Umur : 37 Thn.
Agama : Katholik
Pekerjaan : Petani
Alamat : Dusun Nakawoda, RT 003/RW 003, Desa Detubela, Kec. Wewaria, Kab. Ende.
Dari keterangan beberapa Saksi diperoleh keterangan / kronologis Sebagai Berikut :
- Sekitar Pukul 18.00 wita saksi I (Bernadeta) dan Saksi II (Petronela) sementara memasak di dapur dan mendengar bunyi suara jergen terjatuh dari arah gudang yang posisi jarak antara gudang dan dapur bersebelahan.
- Setelah itu saksi I dan saksi II melihat asap keluar dari arah gudang dan pada saat itu api langsung muncul dari gudang menyambar dapur.
- Selanjutnya Saksi I dan Saksi II melihat api tersebut kedua saksi berusaha memadamkan api namun karna api semakin membesar kedua saksi melarikan diri keluar dari rumah dan berteriak meminta tolong kepada masyarakat sekitar nya.
- Dan kemudian datang tetangga korban an. Paulinus Leta dan Antonius Ndewi berusaha memadamkan api, karna melihat api sudah cukup membesar merambat kearah rumah korban, kios serta bengkel motor korban. Kedua tetangga tersebut langsung berteriak meminta tolong ke warga sekitarnya.
- Sekitar Pukul 19.00 wita, Api dapat di padamkan dengan secara manual dengan cara menyiram menggunakan air serta dibantu oleh warga masyarakat setempat.
Dalam keterangannya, Kapolsek Wewaria Iptu Dantje Dima menjelaskan bahwa dugaan sementara penyebab kebakaran terjadi dikarenakan gudang tersebut menyimpan Bensin untuk dijual, yang terjatuh mengenai arus listrik sehingga menyebabkan titik api itu menyala.
Iptu Dantje menambahkan : Adapun Bangunan dan barang - barang yang ikut terbakar :
- 1 Buah Rumah Semi Permanen Ukuran 7x9 m2.
- 1 Buah Kios
- 1 Buah Bengkel Motor
- Sound Sistem 1 Unit
- Tenda Jadi 11 Kotak
- 1 Buah kulkas
- 3 Buah lemari kayu dan dan tempat tidur
- Surat- surat berharga berupa Sertifikat Tanah, akte kelahiran, Kartu Keluarga, Ijasah - ijasah sekolah, KTP dan ATM
- Uang sebesar Rp. 18.000.000 ( Delapan Belas Juta Rupiah)
- Perabot- perabotan Dapur.
Sehingga total Kerugian diperkirakan sekitar Rp. 498.000.000 (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Rupiah). (Humas Polres Ende)