Kapolres Ende Sampaikan Pesan Kamtibmas Di Acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Ende
tribratanewsende.com - Kepala Kepolisian Resor Ende AKBP I Gede Ngurah Joni, S.H, S.I.K, M.H bersama Forkompinda Kabupaten Ende hadir pada acara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Kodim 1602 Ende pada hari Selasa (14/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Forkompinda, Penyelenggara Pemilu (KPU & Bawaslu), seluruh pihak dan undangan yang sudah berperan aktif dalam kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Kapolres Ende juga menambahkan bahwa Polres Ende berkomitmen menjaga seluruh rangkaian Pemilu agar dapat berjalan aman, damai dan lancar
"Deklarasi ini menunjukkan niat yang sama dalam melaksanakan semua rangkaian pemilu secara aman dan damai" jelas Kapolres Ende
"Adapun bila ada pelanggaran Pemilu, itu sudah ada mekanisme nya dalam penanganan semua pelanggaran, oleh karena nya perlunya saling mengingatkan diantara kita semua terkait apa saja yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan guna terwujudnya pelaksanaan Pemilu yang aman dan damai" tegas AKBP Joni.
Kegiatan Deklarasi Pemilu Damai dihadiri oleh Wakil Bupati Ende Erikos Emanuel Rede, Ketua DPRD Kab. Ende Fransiskus S. Tasso, S. Sos, Dandim 1602 Ende Letkol Kaf I Nenga Pendi, S.Ip, Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M., SH., S.I.K, M.H, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ende Ana Agung Ngura Budi, SH, MH, Waka Polres Ende Kompol Ahmad, SH, Ketua Bawaslu Kab. Ende Basilius Wena, SH, Ketua Divisi SDM KPU Kab. Ende Izmir Rizaldi, S. Pd, Para PJU Kodim 1602 Ende, Para PJU Polres Ende, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta Para Ketua Parpol Peserta Pemilu tahun 2024,
Selesai sambutan dilanjutkan dengan Pembacaan Deklarasi Damai oleh Ketua Bawaslu Kab. Ende, dengan Narasi Deklarasi Damai sebagai berikut :
- Siap melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang Damai dan sejuk untuk mewujudkan Demokrasi yang bermartabat.
- Siap mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan Pemilu tahun 2024 sesuai dengan Koridor Hukum.
- Siap menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak kengunakan issi sara dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
- Siap menciptakan situasi dan kondisi tetap sejuk di Kab. Ende serta terus bersinergi dengan TNI- POLRI dalam upaya menjaga stabilitas keamanan.
Diakhir acara dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Unsur Forkopimda Kab. Ende, Ketua KPU dan Bawaslu Kab. Ende, Para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat serta Para Ketua Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024. (Humas Polres Ende)