Tribratanewsende-Polda NTT,Polres Ende, sabtu 27 /01/ 2018 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Kompleks lapak Rombengan Pasar Mbongawani Kel. Rukun lima, Kec. Ende selatan, Kab. Ende telah dilakukan penggerebekan terhadap aksi perjudian bola guling.
Kegiatan penggrebekan tersebut di pimpin oleh Kasat intelkam Akp. Jhony S. Nahak, SE, S.IK serta di ikuti oleh Ka. SPKT 1 Ipda Valerianus V. Pale, personil anggota Piket SPKT, piket Satreskrim, Piket Satintelkam.
Dalam kegiatan penggerebekan terhadap kegiatan perjudian tersebut jajaran Personil piket gabungan Res. Ende tidak berhasil menangkap bandar maupun para pemain Bola guling tersebut dikarenakan info mengenai penggrebekan tersebut telah bocor ke para pemain dan bandar sehingga mereka melarikan diri.
Ketika Tim Gabungan Polres Ende yg terlibat giat penggrebekan melakukan penyisiran berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah meja bola guling, papan angka bola guling, 1 buah kamoceng, dan 1 buah waterpass, 1 botol bedak.
“Polres Ende menghimbau kepada masyarakat Kab. Ende akan menindak tegas setiap pelaku kriminalitas apapun bentuknya dan tidak ada tebang pilih dalam proses hukumnya,” dan apabila masyarakat Kab Ende menemukan segala kegiatan perjudian agar tidak segan-segan melapor ke Polres Ende atau Polsek setempat
. (
TriZld)