Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Ende Gratiskan SIM Bagi Warga, Ini Syaratnya

Sambut Hari Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Ende Gratiskan SIM Bagi Warga, Ini Syaratnya

TribrataNewsEnde - Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ende bekerja sama dengan Bank BRI akan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan bagi warga masyarakat Kabupaten Ende secara gratis.

Kasat Lantas Polres Ende IPTU Febrian Eko Putra, S.I.K., mengatakan persyaratan pendaftaran layanan SIM gratis tersebut di antaranya adalah pemohon harus lahir pada tanggal 1 Juli, menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, lulus ujian serta praktik uji sim.

"Pemohon harus lahir pada tanggal 1 Juli dibuktikan dengan menunjukkan e-KTP, surat keterangan sehat, surat lulus ujian serta praktik uji SIM," ujar Iptu Febrian.

“Untuk pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C kita beri gratis bagi yang usianya genap 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2020, serta bagi peserta yang melakukan perpanjangan masa berlaku SIMnya, peserta dapat menunjukkan SIM yang lama kepada petugas pelayanan SIM Satlantas Polres Ende", jelas Kasat Lantas Polres Ende IPTU Febrian Eko Putra,S.I.K., Kamis (25/6/20).

Ia juga menegaskan dengan adanya layanan dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke - 74 ini bukan berarti pemohon yang ingin membuat SIM bisa langsung mendapatkan SIM namun Pemohon harus tetap mengikuti semua tahapannya dan lulus di setiap tesnya.

Jika memang dianggap belum layak, maka SIM-nya belum bisa kita terbitkan, hanya yang lulus di semua tahapan yang SIM-nya bisa kita terbitkan," jelasnya.

Disamping itu, Kasat Lantas juga menegaskan bahwa dengan adanya kebijakan pemerintah mengenai adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19, beliau juga menambahkan bahwa protokol kesehatan tetap diberlakukan kepada pemohon SIM yang datang ke Sat Pas SIM Satlantas Polres Ende dengan menyiapkan fasilitas cuci tangan, handsanitizer dan tetap menggunakan masker.

"Kami sudah mempersiapkan segala fasilitas sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, agar kegiatan permohonan SIM dapat terlaksana dengan baik sehingga petugas dan masyarakat aman dari Covid-19," pungkasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran layanan SIM gratis ini, akan di mulai pada tanggal 26 Juni 2020 hingga 30 Juni 2020, Pukul 08.00 – 14.00 wita, di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Ende,” jelasnya.(YR)