Polsek Pulau Ende Gelar Program Jum’at Curhat di Masjid Thayyibah Desa Redodori

Polsek Pulau Ende Gelar Program Jum’at Curhat di Masjid Thayyibah Desa Redodori
Polsek Pulau Ende Gelar Program Jum’at Curhat di Masjid Thayyibah Desa Redodori

Ende – Polri melalui Polsek Pulau Ende, Polres Ende, Polda NTT kembali melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat yang kali ini digelar di Masjid Thayyibah, Desa Redodori, Kecamatan Pulau Ende, pada hari Jum’at (31/10/2025). Kegiatan tersebut diawali dengan pelaksanaan ibadah sholat Jum’at yang diikuti oleh Kapolsek Pulau Ende Ipda Heru Sutaban bersama anggota serta jamaah setempat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Pulau Ende Ipda Heru Sutaban berkesempatan menyampaikan khutbah Jum’at. Dalam khutbahnya, ia mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menjalankan segala perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya, termasuk menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain seperti judi, mengonsumsi minuman keras, dan perilaku negatif lainnya.

 

Usai pelaksanaan ibadah sholat Jum’at, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Jum’at Curhat bersama masyarakat jamaah Masjid Thayyibah. Pada kesempatan tersebut, salah satu warga bernama Bapak Bahrudin menyampaikan keluhan terkait maraknya pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing (brong) serta melaju dengan kecepatan tinggi di jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

 

Menanggapi hal itu, Kapolsek Pulau Ende menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan melakukan langkah-langkah penertiban dan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

 

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan salah satu program rutin Polri yang bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi, keluhan, dan masukan masyarakat serta mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan warga di wilayah hukum Polsek Pulau Ende. (Humas Polres Ende)