Polres Ende Terus Menggelar Penertiban PPKM Berbasis Mikro
TribrataNewsEnde.Com - Kepolisian Resor Ende tidak henti-hentinya melakukan Penertiban PPKM guna menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Ende, Sabtu (10/07/21) pukul 09.30 wita.
Penertiban PPKM diawali dengan apel personel yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Aulia Robby, K.P.,SIK di dampingi Kasat Sabhara Ipti J.Ronny N Gonstal, SH.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penertiban PPKM untuk menekan angka penyebaran covid di jalan pasar Mbongawani dan Kompleks pertokoan Kab. Ende.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, S.I.K., menjelaskan bahwa sasaran penertiban PPKM adalah para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak mentaati protokol kesehatan dalam berlalu lintas serta tidak memiliki kelengkapan surat- surat kendaraan.
” Selain pengguna kendaraan, warga masyarakat yang tidak menggunakan masker sesuai prokes yang sudah ditetapkan juga kami tertibkan,” jelasnya.
Kapolres Ende menyatakan bahwa dalam penertiban tersebut, pihaknya melakukan penilangan terhadap kendaraan yang tidak memiliki atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat – surat kendaraan.
“Sementara masyarakat yang tidak menggunakan masker langsung diberi tindakkan sanksi. Kemudian setelah diberi masker, diberi peringatan agar apabila keluar dari rumah agar tetap menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.
Kapolres Ende menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan antara lain penggunaan masker apabila keluar dari rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan mencuci tangan, sehingga dapat menekan laju penyebaran virus corona-19 di Kabupaten Ende. (Humas Polres Ende)