Personil Polres Ende Kawal Unjuk Rasa Damai Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law
TribrataNewsEnde - Personil Kepolisian Resor Ende melaksanakan pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai dari Aliansi Cipayung Plus (LMND, GMNI, PMII dan PMKRI) Kabupaten Ende terkait penolakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja), Senin (12/10) pukul 09.40 wita.
Dalam pengamanan tersebut, Kepolisian Resor Ende melibatkan sekitar 300 lebih personil yang terdiri dari Personil Polres Ende, Kodim 1602 Ende, Brimob Kompi 3 Ende dan Satpol PP Kab. Ende.
Massa aksi unjuk rasa damai dari aliansi Cipayung Plus (LMND, GMNI, HMI, PMII, PMKRI) Kab. Ende, bergerak dari titik kumpul depan Kampus II Universitas Flores (Unflor) Ende, Jln. Sam Ratulangi, Kel. Paupire, Kec. Ende Tengah, Kab. Ende (sambil melakukan orasi), selanjutnya melakukan long march (berjalan kaki) menuju Kantor DPRD Kab. Ende dan Kantor Bupati Ende dengan rute yang dilalui Jln. Basuki Rahmat, Jln. Wirajaya, Jln. Diponogoro, Jln Nangka, Jln. El Tari, Kantor DPRD Kab. Ende, dan Kantor Bupati Ende.
Sekitar pukul 10.55 wita massa aksi tiba di depan Kantor DPRD Kab. Ende dan melakukan orasi serta melakukan teather sebagai bentuk perjuangan penolakan Omnibus Law (UU Cipta Kerja) selanjutnya dilakukan audiens bersama dengan massa aksi di ruangan rapat Paripurna DPRD Kab. Ende yang dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Ende, Dandim 1602 Ende, Kapolres Ende, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Ende.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan oleh Massa Aksi Cipayung Plus kepada DPRD Kab. Ende yakni Menolak dengan tegas RUU Cipta Kerja, Mendesak DPRD untuk mendesak Presiden mengeluarkan Perpu, Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law yang mencedrai semangat reformasi,Mendesak Pemerintah Kab. Ende untuk mendesak DPR RI segera mempublikasikan draf RUU Cipta Kerja,Mendesak DPRD untuk mendukung Yudisial rivew UU Cipta Kerja,Mendesak DPRD untuk mengadvokasi dan meninjau kembali AMDAL PLTP Mutu Busa,Mendesak DPRD untuk mengadvokasi dan meninjau kembali kawasan hutan produksi di Kel. Onekore.
Selesai menyampaikan pernyataan sikapnya, selanjutnya massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Ende serta melakukan orasi di depan Kantor Bupati Ende. Setelah melakukan orasi, perwakilan dari massa aksi melakukan pertemuan dengan Sekda Ende Drg. Agustinus Nggesu, M.Kes, namun dikarenakan tidak mengakomodasi massa yang lain untuk masuk melakukan audiens, selanjutnya perwakilan massa aksi meninggalkan ruang Sekda Ende dan kembali bergabung dengan massa aksi lainnya.
Sekitar pukul 14.20 wita massa aksi Cipayung Plus meninggalkan halaman Kantor Bupati Ende dan kembali ke Sekretariat Cipayung Plus dengan pengawalan oleh Satlantas Polres Ende dan Sabhara Polres Ende.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK.,saat memimpin kegiatan tersebut,mengatakan pengamanan dan pengawalan kegiatan unjuk rasa damai dilakukan agar berjalan lancar, aman dan kondusif dengan harapan tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.
"Demi keamanan dan ketertiban mahasiswa maupun masyarakat umum maka kita upayakan pengamanan maksimal, sehingga kegiatan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dapat berjalan aman, lancar dan kondusif,” terang Kapolres.
Pola pengamanan yang diterapkan dalam aksi unjuk rasa damai tersebut adalah mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan humanis, selain itu kita libatkan pula polwan sebagai tim negosiator. Alhasil semua berjalan aman, tertib dan lancar,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh teman-teman Aliansi Cipayung Plus yang sudah melangsungkan aksi damai unjuk rasa dengan tertib dan damai, serta ucapan terima kasih kepada seluruh personel yang melaksanakan tugas pengamanan sehingga situasi aman dan kondusif”, tutup Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan dan pengawalan aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Cipayung Plus (LMND, GMNI, PMII dan PMKRI) Kabupaten Ende, berakhir pada pukul 14.30 wita, situasi berjalan aman terkendali dan selanjutnya dilaksanakan apel Konsolidasi yang dipimpin langsung Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK.(YR)