Polres Ende Respon Cepat Keluhan Warga Kelurahan Mautapaga
tribratanewsende.com - Kepolisian Resor Ende melalui Satuan Samapta di backup Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga merespon keluhan dari warga kelurahan Mautapaga melalui medsos (IG) Pada Hari Sabtu (09/12/2023).
Sebelumnya pada hari yang sama, telah diterima keluhan / pengaduan masyarakat (dumas) dari warga yang menggunakan akun IG dengan inisial 'H', bahwa di sekitaran PLTD Kelurahan Mautapaga, ada gangguan dari penghuni kos di sekitaran PLTD dikarenakan sering membuka lagu dengan volume yang besar sampai dengan larut malam.
Menanggapi laporan tersebut, tim Patroli Presisi samapta Polres Ende bersama 1 (satu) personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga menuju kos tersebut dan langsung memberikan himbauan kepada penghuni kos tersebut agar tidak mengulangi perbuatan yang dapat mengganggu masyarakat sekitaran kos.
Kapolres Ende melalui Kasat Samapta Polres Ende, Iptu Ngurah Bisa menjelaskan bahwa Patroli Presisi merupakan kegiatan Patroli rutin pada jam rawan dari Satuan Samapta Polres Ende yang bertujuan mencegah timbulnya Gangguan Kamtibmas seperti Kasus Pencurian, Aktivitas masyarakat yang berkumpul mengkonsumsi Miras di pinggir jalan dan balapan liar di seputaran kota Ende, sehingga akan terwujud situasi yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Ende.
"Disamping untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Ende juga merespon sebagian keluhan masyarakat, seperti pada hari ini yaitu adanya keluhan dari warga sekitar Kos yang berada di lorong PLTD Kelurahan Mautapaga, dimana patut diduga para penghuni kos tersebut suka menyetel musik dengan volume keras hingga larut malam dan mengganggu warga sekitar yang sedang istirahat malam" jelas Iptu Ngurah.
Pada kesempatan yang sama, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mautapaga Aipda Amir Liga mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya warga kelurahan Mautapaga kecamatan Ende Timur, agar menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif, saling menghargai dan menghormati sesama warga sekitar, serta patuhi norma dan peraturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia. (Humas Polres Ende)