Polres Ende Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2025
Ende, 14 Juli 2025 – Polres Ende Polda NTT menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Turangga Tahun Anggaran 2025, yang dilaksanakan pada hari Senin (14/07/2025) pukul 08.15 Wita, bertempat di Lapangan Apel Polres Ende, Jalan Pahlawan, Kelurahan Potulando, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende.
Apel tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Ende, Perwakilan Kejaksaan Negeri Ende, Bataud Koramil 1602-01 Ende, Bamin Subdenpom IX/1-1 Ende, serta perwakilan dari Jasa Raharja Kabupaten Ende.
Bertindak selaku Inspektur Apel yakni Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H. Adapun Perwira Apel adalah Plt. Kabagops Polres Ende AKP Amrin, dan Komandan Apel dipercayakan kepada KBO Satlantas Polres Ende Ipda Efram Yunisef Mosa Rago.
Peserta apel terdiri dari berbagai unsur, yaitu: Waka Polres Ende, Pleton gabungan perwira Polres Ende dan Brimob Ende, Pleton Denpom Ende, Pleton TNI AD, AU, dan AL, Pleton Satbrimob Ende, Pleton Satsamapta Polres Ende, Pleton Satpolair Polres Ende, Pleton Satlantas Polres Ende, Pleton gabungan staf Polres Ende, Pleton gabungan Satintelkam, Satreskrim, dan Satnarkoba Polres Ende, Pleton Satpol PP Kabupaten Ende
Dalam amanatnya, Kapolres Ende membacakan sambutan Kapolda NTT yang menekankan pentingnya pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025 dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”
Kapolda NTT menyoroti dinamika permasalahan lalu lintas yang semakin kompleks seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan perkembangan teknologi digital di bidang transportasi. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.
Berdasarkan data IRSMS Ditlantas Polda NTT, jumlah kecelakaan pada semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 803 kejadian, naik 22% dibanding semester I tahun 2024 dengan 658 kejadian. Sementara jumlah pelanggaran lalu lintas menurun dari 15.771 pada 2024 menjadi 14.280 pada 2025.
Operasi Patuh Turangga 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas secara elektronik baik statis maupun mobile.
Sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, seperti:
- Penggunaan ponsel saat berkendara
- Pengendara di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
Kapolda NTT mengimbau seluruh jajaran untuk menghindari tindakan kontra produktif, aktif melakukan edukasi masyarakat, serta melaksanakan operasi secara profesional, humanis, dan berorientasi pada keselamatan.
Apel gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Turangga 2025 secara serentak di seluruh Indonesia, sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas. (Humas Polres Ende)