Petugas Pospam Ops Lilin 2024 Polres Ende Tertibkan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas
Tribratanewsende.com – Dalam rangka Operasi Lilin 2024, petugas Pos Pengamanan (Pospam) Polres Ende berhasil menertibkan puluhan pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas pada hari Selasa (24/12/2025). Diantara pelanggaran yang dilakukan antara lain menerobos lampu merah, tidak pakai helm, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan spion dan TNKB, pengendara masih dibawah umur, bonceng tiga orang. Penertiban ini dilakukan di wilayah Simpang Lima, salah satu area pengawasan utama selama operasi.
Kapospam Simpang Lima, Ipda Heru Sutaban, mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ende, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan menaati aturan yang berlaku.
“Kami mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi kendaraan sesuai standar, membawa dokumen seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat bepergian,” ujar Ipda Heru sambil menunjukkan SIM dan KTP miliknya sebagai contoh kepada para pelanggar.
Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Polres Ende berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan.
Petugas juga terus memberikan edukasi kepada pelanggar mengenai pentingnya menaati aturan untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. “Tertib berlalu lintas adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” tutup Ipda Heru. (Humas Polres Ende)