Tribratanewsende-Polda NTT,Polres Ende, Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin, SIK, melalui Kapolsek Detusoko IPTU Martinus Djangga Ndewa menerangkan bahwa telah terjadi Kecelakaan lalu lintas antara Truk Kayu dengan Sepeda motor. Senin 05/02/2018 jam 07.50 wita .
Laka lantas mobil truk kontra sepeda motor yang bertempat di Dusun Nuagiu, Desa Detusoko Barat,Kec. Detusoko Kab. Ende Antara Truk Kayu Ratu Hevi NoPol EB 9271 AA dengan Sepeda Motor Supra fit Nopol L 4032 VZ
Identitas pengendara mobil Truk Kayu An. AA 27 thn dengan alamat , Alamat Dusun Watunggere, Kec. Detukeli, Kab. Ende dan Korban An. BS, 27 thn, alamat Jl. Perwira, Kel Kota ratu Kec. Ende Utara Kab. Ende.
Sekitar pukul 07.30 Wita Mobil Penumpang Truk Kayu Ratu Hevi yang dikendarai oleh Sopir An. Alfianus Arianto, 27 Tahun, Katolik, Sopir, Alamat Dusun Watunggere, Kec. Detukeli, Kab. Dari arah Detusoko Menuju ke Ende, dan pada saat sampai di Tikungan Dusun Nuagiu, Desa Detusoko Barat Pintu kiri Truk dengan sendirinya terbuka sehingga sopir berusaha untuk menutup pintu tersebut. Dan tanpa disadari truk yg dikendarai sudah berjalan di sebelah kanan jalan dan langsung menabrak pengendara motor Supra fit yang mengakibatkan pengendara motor suprafit mengalami patah pergelangan tangan Kanan dan Kaki kanan.
Akhirnya oleh Kapolsek bahwa kasus laka tersebut sudah diserahkan di Satuan Lantas Polres Ende serta barang bukti guna proses lebih lanjut .
( Trizld )